Dugaan Pelanggaran Rangkap Jabatan Kepala Sekolah di Pesisir Barat, Kadisdik Angkat Bicara

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat, Seruntingnews .Id. – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, tim media melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Pesisir Barat, Marnentinus, S.I.P., terkait isu rangkap jabatan dan dugaan pungli dana BOS di salah satu sekolah menengah di wilayah tersebut.

Ditemui di ruang kerjanya pada Senin (19/01/2026), Marnentinus tidak membantah adanya rangkap jabatan yang diemban oleh saudara RW (Reza Wahyudi). Menurutnya, kebijakan tersebut diambil atas pertimbangan kemampuan personal sembari menunggu penetapan pejabat definitif. Selasa.(19/1)

“Rangkap jabatan yang diberikan atasan kepada RW tidak masalah, asalkan yang bersangkutan mampu menjalankan tugasnya sembari menunggu pejabat definitif di SMPN 2 tersebut,” ujar Marnentinus.

Ia berdalih bahwa RW saat ini hanya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) di sekolah tersebut, sementara SK definitifnya berada di SMP Ngambur. “Proses pergantian kepala sekolah definitif membutuhkan waktu dan prosedur yang panjang,” tambahnya.

Namun, pernyataan Kadisdik ini berbanding terbalik dengan amanat Undang-Undang ASN No. 5 Tahun 2014, yang secara tegas membatasi praktik rangkap jabatan guna menjaga profesionalisme dan efektivitas kinerja, terlebih pada sekolah yang berstatus unggulan atau favorit di Pesisir Barat.

Saat disinggung mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dana BOS di sekolah terkait, Marnentinus mengaku belum mengetahui detail persoalan tersebut dengan alasan dirinya baru saja menjabat sebagai Kepala Dinas.

Baca Juga :  Wakil Bupati Pesisir Barat Meninjau Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Ngaras, Akan Alihkan Peralatan dari RSUD

“Kalau soal (pungli) itu saya belum tahu karena saya masih baru menjabat. Untuk lebih jelasnya, kami akan segera memanggil Kepala Sekolah yang bersangkutan, Reza Wahyudi,” tegasnya.

Pihak Dinas Pendidikan menjanjikan pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat untuk memberikan klarifikasi. Hingga berita ini diturunkan, jurnalis akan terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan transparansi dan kebenaran informasi di lapangan. ( Jones )

Penulis : Jones

Editor : Aziz

Berita Terkait

Bupati Pesisir Barat Ingatkan Calon Peratin: Siap Menang, Siap Menerima Hasil dengan Lapang Dada
PEMKAB PESISIR BARAT MATANGKAN PERSIAPAN PENILAIAN OMBUDSMAN DAN TINDAK LANJUT EVALUASI PELAYANAN PUBLIK
Kapolres Pesisir Barat Sambut Kunjungan Bupati dan Wakil Bupati di Mapolres Perkuat Hubungan dan Sinergitas
BUPATI PESIBAR AJUKAN PERUBAHAN ATURAN PILIHAN PERATIN, SESUAIKAN DENGAN UU TERBARU  
Perkuat Sinergi, Pemkab Pesisir Barat & Polres Sepakat Selesaikan Konflik Agraria Secara Terpadu dan Berkeadilan
Perkuat Pencegahan Karhutla, Pemkab Pesisir Barat Audiensi dan Sinergi dengan Tim Mabes TNI & Seskoad
Hasnal Arif, Sosok Pengabdi Pekon Gunung Kemala Induk Maju Calon Peratin
Pesisir Barat Matangkan Persiapan Penilaian RBI/Desa Tapis di Pekon Seray

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Bupati Pesisir Barat Ingatkan Calon Peratin: Siap Menang, Siap Menerima Hasil dengan Lapang Dada

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:06 WIB

PEMKAB PESISIR BARAT MATANGKAN PERSIAPAN PENILAIAN OMBUDSMAN DAN TINDAK LANJUT EVALUASI PELAYANAN PUBLIK

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Kapolres Pesisir Barat Sambut Kunjungan Bupati dan Wakil Bupati di Mapolres Perkuat Hubungan dan Sinergitas

Sabtu, 19 September 2026 - 07:59 WIB

BUPATI PESIBAR AJUKAN PERUBAHAN ATURAN PILIHAN PERATIN, SESUAIKAN DENGAN UU TERBARU  

Sabtu, 5 September 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Sinergi, Pemkab Pesisir Barat & Polres Sepakat Selesaikan Konflik Agraria Secara Terpadu dan Berkeadilan

Berita Terbaru