Dugaan Pelanggaran Rangkap Jabatan Kepala Sekolah di Pesisir Barat, Kadisdik Angkat Bicara

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat, Seruntingnews .Id. – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, tim media melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Pesisir Barat, Marnentinus, S.I.P., terkait isu rangkap jabatan dan dugaan pungli dana BOS di salah satu sekolah menengah di wilayah tersebut.

Ditemui di ruang kerjanya pada Senin (19/01/2026), Marnentinus tidak membantah adanya rangkap jabatan yang diemban oleh saudara RW (Reza Wahyudi). Menurutnya, kebijakan tersebut diambil atas pertimbangan kemampuan personal sembari menunggu penetapan pejabat definitif. Selasa.(19/1)

“Rangkap jabatan yang diberikan atasan kepada RW tidak masalah, asalkan yang bersangkutan mampu menjalankan tugasnya sembari menunggu pejabat definitif di SMPN 2 tersebut,” ujar Marnentinus.

Ia berdalih bahwa RW saat ini hanya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) di sekolah tersebut, sementara SK definitifnya berada di SMP Ngambur. “Proses pergantian kepala sekolah definitif membutuhkan waktu dan prosedur yang panjang,” tambahnya.

Namun, pernyataan Kadisdik ini berbanding terbalik dengan amanat Undang-Undang ASN No. 5 Tahun 2014, yang secara tegas membatasi praktik rangkap jabatan guna menjaga profesionalisme dan efektivitas kinerja, terlebih pada sekolah yang berstatus unggulan atau favorit di Pesisir Barat.

Saat disinggung mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dana BOS di sekolah terkait, Marnentinus mengaku belum mengetahui detail persoalan tersebut dengan alasan dirinya baru saja menjabat sebagai Kepala Dinas.

Baca Juga :  Mantan Peratin Sukarame Tersangka Korupsi, Kerugian Rp272 Juta

“Kalau soal (pungli) itu saya belum tahu karena saya masih baru menjabat. Untuk lebih jelasnya, kami akan segera memanggil Kepala Sekolah yang bersangkutan, Reza Wahyudi,” tegasnya.

Pihak Dinas Pendidikan menjanjikan pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat untuk memberikan klarifikasi. Hingga berita ini diturunkan, jurnalis akan terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan transparansi dan kebenaran informasi di lapangan. ( Jones )

Penulis : Jones

Editor : Aziz

Berita Terkait

Pemkab Pesisir Barat Gelar Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas, Dipimpin Langsung Sekda Tedi Zadmiko
DUA WARGA PESISIR BARAT HANYUT TERBAWA ARUS BANJIR BANDANG SAAT MEMANCING
 H. Ahmad Khotob Resmi Jabat Kepala Kemenag Pesisir Barat
2 Nelayan Desa Bangun Negara Hanyut Terbawa Arus, 1 Ditemukan Selamat 1 Belum Ditemukan
Menjaga Nadi Kerukunan: Bupati Pesisir Barat Mandatkan FKUB 2025-2030 Sebagai Benteng Toleransi
Rangkap Jabatan Plus Pungli, Komplit Sudah “Derita” Pendidikan di Pesisir Barat
Lantik 7 Pejabat Pimpinan Pratama, Bupati Pesisir Barat Tekankan Inovasi dan Efisiensi Anggaran  
Bupati Pesisir Barat Serahkan Bantuan Langsung kepada Korban Kebakaran di Krui Selatan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 14:47 WIB

Pemkab Pesisir Barat Gelar Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas, Dipimpin Langsung Sekda Tedi Zadmiko

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:28 WIB

DUA WARGA PESISIR BARAT HANYUT TERBAWA ARUS BANJIR BANDANG SAAT MEMANCING

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:38 WIB

 H. Ahmad Khotob Resmi Jabat Kepala Kemenag Pesisir Barat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:36 WIB

2 Nelayan Desa Bangun Negara Hanyut Terbawa Arus, 1 Ditemukan Selamat 1 Belum Ditemukan

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:02 WIB

Dugaan Pelanggaran Rangkap Jabatan Kepala Sekolah di Pesisir Barat, Kadisdik Angkat Bicara

Berita Terbaru

Tulang bawang barat

Kolaborasi Dengan Modena Group, Pemkab Tubaba Promosikan Potensi Daerah

Selasa, 3 Feb 2026 - 21:02 WIB

Bandar Lampung

WBP Napiter Lapas Kalianda Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:50 WIB