DLH Kubar Pastikan Penanaman Bibit Durian di Bongan Dibayar Sesuai Progres dan Tumbuh Dengan Baik

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUBAR, seruntingnews— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), memastikan penanaman bibit durian dibayarkan sesuai progres dan tumbuh dengan baik di Kampung Muara Siram, Kecamatan Bongan.

Proyek ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) Tahun 2024 . Penanaman bibit durian ini dilaksanakan secara swakelola oleh Kelompok Tani Kader Lingkungan 2, Siram Sejahtera dan Jaya Raya.

Hal ini diutarakan Kadis DLH Kabupaten Kubar, Ali Sadikin kepada Wartawan di ruang kerjanya, Senin (11/8/2025). Katanya, penanaman bibit pohon durian dilakukan pada titik koordinat yang telah ditentukan bersama kelompok tani.

Terkait adanya informasi yang beredar di media sosial, tidak tumbuhnya bibit durian adalah tidak benar. Sebab, setiap progres penanaman bibit didokumentasikan setiap kelompok tani yang melaksanakan kegiatan.

“Bibit durian ditanam pada titik koordinat yang ditentukan. Titik koordinatnya kan di sempadan sungai. Semuanya ada dokumentasi. Kalau ada foto yang tersebar di media sosial, itu bukan lokasi penanaman,” terangnya.

Dijelaskan Ali Sadikin, kegiatan tersebut anggarannya baru dicairkan 30 persen dengan total Rp180 juta. Anggaran itu diberikan kepada masing-masing kelompok untuk penanaman, perlengkapan dan peralatan. Sehingga informasi tentang dicairkannya anggaran 100 persen juga tidak benar.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker, Termasuk Suami Pegawai KPK

Disebutkan Ali Sadikin, penanaman bibit durian dalam kontrak harusnya seluas 25 hektar. Namun, karena ada permasalahan yang belum terselesaikan pada kelompok tani, bibit hanya tertanam 5 hektar.

“Ada tiga kelompok tani yang melaksanakan kegiatan penanaman bibit durian. Nah, ketiga kelompok tani itu anggaran yang dicairkan hanya 30 persen. Artinya, 30 persen itu luas lahan yang ditanam 5 hektar. Jadi kita membayar sesuai progres yang dikerjakan kelompok tani,” tegasnya.

(*)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Gandeng Pakar Lintas Disiplin Ungkap Kematian Diplomat Kemlu
KPK Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker, Termasuk Suami Pegawai KPK
KPK Tangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan atas Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Gubernur Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka Provinsi Jambi Tahun 2025
Pati Memanas: Bupati Sudewo Menolak Mundur, Massa Mengamuk Lempar Botol dan Sandal!
Jokowi Menyentil Isu Ijazah Palsu di Reuni UGM
RDPU Komisi II DPR RI Putuskan Ukur Ulang HGU PT. SGC, Setujui Usulan Aliansi Tiga LSM Lampung
Ironi Keadilan: Nurhadi Kembali Ditahan KPK, Kasus TPPU Usai Bebas dari Vonis Suap  

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 08:16 WIB

Polda Metro Jaya Gandeng Pakar Lintas Disiplin Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:15 WIB

KPK Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker, Termasuk Suami Pegawai KPK

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:45 WIB

KPK Tangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan atas Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Gubernur Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka Provinsi Jambi Tahun 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:58 WIB

Pati Memanas: Bupati Sudewo Menolak Mundur, Massa Mengamuk Lempar Botol dan Sandal!

Berita Terbaru