KUBAR, seruntingnews— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), memastikan penanaman bibit durian dibayarkan sesuai progres dan tumbuh dengan baik di Kampung Muara Siram, Kecamatan Bongan.
Proyek ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) Tahun 2024 . Penanaman bibit durian ini dilaksanakan secara swakelola oleh Kelompok Tani Kader Lingkungan 2, Siram Sejahtera dan Jaya Raya.
Hal ini diutarakan Kadis DLH Kabupaten Kubar, Ali Sadikin kepada Wartawan di ruang kerjanya, Senin (11/8/2025). Katanya, penanaman bibit pohon durian dilakukan pada titik koordinat yang telah ditentukan bersama kelompok tani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait adanya informasi yang beredar di media sosial, tidak tumbuhnya bibit durian adalah tidak benar. Sebab, setiap progres penanaman bibit didokumentasikan setiap kelompok tani yang melaksanakan kegiatan.
“Bibit durian ditanam pada titik koordinat yang ditentukan. Titik koordinatnya kan di sempadan sungai. Semuanya ada dokumentasi. Kalau ada foto yang tersebar di media sosial, itu bukan lokasi penanaman,” terangnya.
Dijelaskan Ali Sadikin, kegiatan tersebut anggarannya baru dicairkan 30 persen dengan total Rp180 juta. Anggaran itu diberikan kepada masing-masing kelompok untuk penanaman, perlengkapan dan peralatan. Sehingga informasi tentang dicairkannya anggaran 100 persen juga tidak benar.
Disebutkan Ali Sadikin, penanaman bibit durian dalam kontrak harusnya seluas 25 hektar. Namun, karena ada permasalahan yang belum terselesaikan pada kelompok tani, bibit hanya tertanam 5 hektar.
“Ada tiga kelompok tani yang melaksanakan kegiatan penanaman bibit durian. Nah, ketiga kelompok tani itu anggaran yang dicairkan hanya 30 persen. Artinya, 30 persen itu luas lahan yang ditanam 5 hektar. Jadi kita membayar sesuai progres yang dikerjakan kelompok tani,” tegasnya.
(*)