Siap-siap! Operasi Patuh Krakatau 2025 Tinggal Hitung Hari, Polda Lampung Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Seruntingnews.id– Hanya tinggal hitungan hari, Polda Lampung bersama seluruh jajaran Polres/Polresta akan menggelar Operasi Patuh Krakatau 2025. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, Operasi Patuh Krakatau 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Serta menurunkan angka pelanggaran dan kecalakaan dalam berlalu lintas

“Operasi ini akan difokuskan pada penindakan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menerobos lampu merah, hingga pengemudi kendaraan yang menggunakan ponsel saat berkendara ada pun pengendara R2 yang berbonceng lebih dari satu orang,” ujarnya, Rabu (10/7/2025).

Lanjut Yuni, operasi patuh ini juga menjadi momentum edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi akibat pelanggaran.

Polda Lampung juga telah menyiapkan personel gabungan untuk diterjunkan ke sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di wilayah perkotaan maupun kabupaten.

“Kami berharap masyarakat dapat menyambut pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025 ini dengan positif. Tujuan utama bukan semata penindakan, tapi membangun budaya tertib lalu lintas demi keselamatan bersama,” katanya.

Baca Juga :  LSM PRO RAKYAT Desak Pemprov Lampung Segera Bentuk 2 BUMD Baru Khusus Menerima dan Mengelola Participacing Interest PHE OSES Pengganti PT LEB

Yuni mengingatkan, selama operasi berlangsung masyarakat diimbau untuk selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku.

Sebagai bentuk komunikasi publik, Polda Lampung juga telah menyebarluaskan informasi melalui media sosial dan spanduk digital yang menampilkan imbauan.

“Pendekatan persuasif dan humanis tetap akan dikedepankan dalam pelaksanaan operasi ini, namun bagi pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lainnya maka akan diberlakukan tindakan tegas,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

(Amr)

Berita Terkait

Lampung Terancam Krisis BBM Bersubsidi: Biosolar Habis 24 November, Pertalite 18 Desember  
Proyek Puluhan Miliar Tapi Minim Rambu Pengaman, LSM PRO RAKYAT menegaskan Gubernur Lampung Harus Peduli
Ditemukan Titik Panas, DLH Lampung Segel Area Perkebunan PT Sweet Indo Lampung di Tulang Bawang
Gubernur Mirza Resmi Copot dr. Imam Ghozali dari Direktur RSUDAM, Lukman Pura Kembali Sebagai Plt  
Kabar Pencopotan Direktur RSUDAM Mencuat, Kepastian Menunggu Pelantikan Siang Ini
Gubernur Mirza Terima Penghargaan KPK, Wagub Jihan Raih Apresiasi BSSN  
Tanda Tanya di Balik Kasus PT. LEB, LSM PRO RAKYAT Minta Kejaksaan Gali Peran Sekda dan Pimpinan DPRD Lampung
Terima Audiensi Lamban Sastra, Wagub Jihan Dukung Sinergi Bangun Ekosistem Sastra Lampung

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Lampung Terancam Krisis BBM Bersubsidi: Biosolar Habis 24 November, Pertalite 18 Desember  

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Proyek Puluhan Miliar Tapi Minim Rambu Pengaman, LSM PRO RAKYAT menegaskan Gubernur Lampung Harus Peduli

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Ditemukan Titik Panas, DLH Lampung Segel Area Perkebunan PT Sweet Indo Lampung di Tulang Bawang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Gubernur Mirza Resmi Copot dr. Imam Ghozali dari Direktur RSUDAM, Lukman Pura Kembali Sebagai Plt  

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Kabar Pencopotan Direktur RSUDAM Mencuat, Kepastian Menunggu Pelantikan Siang Ini

Berita Terbaru