9 Narapidana Lapas Kalianda Hirup Udara Bebas Setelah Diserahkan Amnesti Presiden oleh Kalapas

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalianda, seruntingnews.id– Suasana haru dan penuh syukur mewarnai halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda pada Sabtu sore (2/8). Sebanyak 9 narapidana resmi menghirup udara kebebasan setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 1 Agustus 2025.

Kesembilan warga binaan tersebut meninggalkan Lapas dengan senyum, harapan baru, dan janji untuk menjalani hidup yang lebih baik di tengah keluarga dan masyarakat.

Dari jumlah tersebut, empat orang sebelumnya telah lebih dulu mendapatkan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat. Mereka adalah Rudiansyah (2 Juni 2025), Adam Sobari (7 Juli 2025), Rizki Ardian (27 Maret 2025), dan Syeham Malik Abdillah (27 Maret 2025). Sementara lima orang lainnya—Sandika Pratama, Malila Rama, Bayu Arli Firdaus, Wahyu Tegar Premagi, dan Agung—bebas murni hari ini berdasarkan amnesti yang diberikan negara.

Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, menyampaikan bahwa pembebasan ini menjadi momentum penting untuk memberikan kesempatan kedua bagi para mantan narapidana agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.

Baca Juga :  Target Investasi 2025 Kabupaten Lampung Selatan Tercapai: di Tahun 2026 Fokus Kembangkan Pariwisata

“Amnesti ini adalah bentuk kasih sayang negara. Harapan kami, mereka dapat memanfaatkannya untuk membangun kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

Proses pembebasan berlangsung lancar, aman, dan tertib. Sejumlah petugas Lapas turut mengantar para penerima amnesti hingga ke gerbang, disambut pelukan hangat keluarga yang telah menunggu dengan penuh kerinduan.

Momen ini menjadi pengingat bahwa di balik jeruji besi, selalu ada harapan dan kesempatan untuk memulai kembali.

(Amr/Hms)

Berita Terkait

Safari Ramadan Plh. Kakanwil Ditjenpas Lampung Beri Ceramah kepada Ratusan WBP Lapas Kalianda
Tembus Rp3,04 Triliun! Investasi Lampung Selatan 2025 Over Target 115 Persen, Bukti Komitmen Bupati Radityo Egi Permudah Perizinan
Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan di Kantor Koperasi Natar
Target Investasi 2025 Kabupaten Lampung Selatan Tercapai: di Tahun 2026 Fokus Kembangkan Pariwisata
Partai Golkar Gelar Musyawarah Kecamatan,Target Dua Kursi Dapil I pada Pemilu 2029
Satlantas Polres Lampung Selatan Survei Jalur Lintas dan Buffer Zone Jelang Operasi Ketupat 2026
Berbagi di Bulan Penuh Berkah, Lapas Kalianda Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Sekitar
85 Miliar Lebih Anggaran Dinkes Lamsel 2025 Disorot, LSM PRO RAKYAT, BPK RI Harus Bongkar Dugaan Pengkondisian dan Kerugian Negara

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:29 WIB

Safari Ramadan Plh. Kakanwil Ditjenpas Lampung Beri Ceramah kepada Ratusan WBP Lapas Kalianda

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:26 WIB

Tembus Rp3,04 Triliun! Investasi Lampung Selatan 2025 Over Target 115 Persen, Bukti Komitmen Bupati Radityo Egi Permudah Perizinan

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:34 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan di Kantor Koperasi Natar

Senin, 23 Februari 2026 - 11:46 WIB

Partai Golkar Gelar Musyawarah Kecamatan,Target Dua Kursi Dapil I pada Pemilu 2029

Minggu, 22 Februari 2026 - 05:37 WIB

Satlantas Polres Lampung Selatan Survei Jalur Lintas dan Buffer Zone Jelang Operasi Ketupat 2026

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Tetap Fokus di Jalan Saat Puasa, Ini Kiat Aman dari Polda Lampung*

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:58 WIB