1.003 PPPK Paruh Waktu di Pesisir Barat Resmi Terima SK

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT, Seruntingnews.Id.– Penghujung tahun 2025 menjadi momen bersejarah dan penuh kebahagiaan bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Pesisir Barat. Sebanyak 1.003 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (31/12/2025).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, di halaman kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Acara berlangsung khidmat dan penuh suka cita, menandai awal pengabdian para PPPK dalam memperkuat pelayanan publik di daerah.

Baca Juga :  Seorang Polisi Hilang Diduga Diseret Ombak Di Pantai Goa Matu Pesisir Barat

Wakil Bupati Irawan Topani menyampaikan bahwa para PPPK yang diangkat berasal dari berbagai formasi strategis yang dibutuhkan masyarakat, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis dan fungsional yang akan bertugas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehadiran PPPK ini diharapkan mampu mengisi kekurangan sumber daya manusia dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Pesisir Barat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menegaskan pentingnya disiplin, profesionalisme, dan tanggung jawab sebagai ASN. Pemerintah daerah, kata dia, akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala dan tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Camat Karya Penggawa Hadiri Penyerahan Bantuan Beras Untuk Korban Banjir Pekon Laay dalam Rangka HUT PMI ke-80

Selain menjalankan tugas pokok, para PPPK diharapkan mampu menjadi agen perubahan serta terus meningkatkan kompetensi diri demi mendukung reformasi birokrasi dan kemajuan daerah.

Acara penyerahan SK ini menjadi penutup manis tahun 2025, sekaligus awal langkah baru bagi 1.003 PPPK paruh waktu yang kini resmi mengabdi sebagai ASN di Kabupaten Pesisir Barat.(Jones)

Editor : Aan

Berita Terkait

Bupati Pesisir Barat Ingatkan Calon Peratin: Siap Menang, Siap Menerima Hasil dengan Lapang Dada
PEMKAB PESISIR BARAT MATANGKAN PERSIAPAN PENILAIAN OMBUDSMAN DAN TINDAK LANJUT EVALUASI PELAYANAN PUBLIK
Kapolres Pesisir Barat Sambut Kunjungan Bupati dan Wakil Bupati di Mapolres Perkuat Hubungan dan Sinergitas
BUPATI PESIBAR AJUKAN PERUBAHAN ATURAN PILIHAN PERATIN, SESUAIKAN DENGAN UU TERBARU  
Perkuat Sinergi, Pemkab Pesisir Barat & Polres Sepakat Selesaikan Konflik Agraria Secara Terpadu dan Berkeadilan
Perkuat Pencegahan Karhutla, Pemkab Pesisir Barat Audiensi dan Sinergi dengan Tim Mabes TNI & Seskoad
Hasnal Arif, Sosok Pengabdi Pekon Gunung Kemala Induk Maju Calon Peratin
Pesisir Barat Matangkan Persiapan Penilaian RBI/Desa Tapis di Pekon Seray
Penghujung tahun 2025 menjadi momen bersejarah dan penuh kebahagiaan bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Pesisir Barat. Sebanyak 1.003 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK)

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Bupati Pesisir Barat Ingatkan Calon Peratin: Siap Menang, Siap Menerima Hasil dengan Lapang Dada

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:06 WIB

PEMKAB PESISIR BARAT MATANGKAN PERSIAPAN PENILAIAN OMBUDSMAN DAN TINDAK LANJUT EVALUASI PELAYANAN PUBLIK

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Kapolres Pesisir Barat Sambut Kunjungan Bupati dan Wakil Bupati di Mapolres Perkuat Hubungan dan Sinergitas

Sabtu, 19 September 2026 - 07:59 WIB

BUPATI PESIBAR AJUKAN PERUBAHAN ATURAN PILIHAN PERATIN, SESUAIKAN DENGAN UU TERBARU  

Sabtu, 5 September 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Sinergi, Pemkab Pesisir Barat & Polres Sepakat Selesaikan Konflik Agraria Secara Terpadu dan Berkeadilan

Berita Terbaru