1.003 PPPK Paruh Waktu di Pesisir Barat Resmi Terima SK

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT, Seruntingnews.Id.– Penghujung tahun 2025 menjadi momen bersejarah dan penuh kebahagiaan bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Pesisir Barat. Sebanyak 1.003 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (31/12/2025).

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, di halaman kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Acara berlangsung khidmat dan penuh suka cita, menandai awal pengabdian para PPPK dalam memperkuat pelayanan publik di daerah.

Baca Juga :  Upacara HUT ke-80 RI di Pekon Bandar Jaya Kecamatan Ngaras Berlangsung Khidmat

Wakil Bupati Irawan Topani menyampaikan bahwa para PPPK yang diangkat berasal dari berbagai formasi strategis yang dibutuhkan masyarakat, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis dan fungsional yang akan bertugas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehadiran PPPK ini diharapkan mampu mengisi kekurangan sumber daya manusia dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Pesisir Barat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menegaskan pentingnya disiplin, profesionalisme, dan tanggung jawab sebagai ASN. Pemerintah daerah, kata dia, akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala dan tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Camat Karya Penggawa Hadiri Penyerahan Bantuan Beras Untuk Korban Banjir Pekon Laay dalam Rangka HUT PMI ke-80

Selain menjalankan tugas pokok, para PPPK diharapkan mampu menjadi agen perubahan serta terus meningkatkan kompetensi diri demi mendukung reformasi birokrasi dan kemajuan daerah.

Acara penyerahan SK ini menjadi penutup manis tahun 2025, sekaligus awal langkah baru bagi 1.003 PPPK paruh waktu yang kini resmi mengabdi sebagai ASN di Kabupaten Pesisir Barat.(Jones)

Editor : Aan

Berita Terkait

Bupati Pesisir Barat Serahkan Bantuan Langsung kepada Korban Kebakaran di Krui Selatan
AKSI DAMAI KOALISI ORMAS: TUNTUT KETERBUKAAN INFOMASI DI PESISIR BARAT
Mantan Peratin Sukarame Tersangka Korupsi, Kerugian Rp272 Juta
 “Korban Banjir Bangkunat Terima Bantuan dari Bupati Dedi Irawan”
HUT DWP Pesibar Ke-26: Dorong Peran Sentral Perempuan dalam Pendidikan Anak untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Pemkab Pesisir Barat Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Diberi Predikat “Kabupaten Informatif”  
Bupati Pesibar Lepas 10 Jamaah Umroh 2025
Perwosi Cup 2025 tutup , Pesibar Gelar Turnamen Wanita Pertama dalam Sejarah  
Penghujung tahun 2025 menjadi momen bersejarah dan penuh kebahagiaan bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Pesisir Barat. Sebanyak 1.003 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK)

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:52 WIB

Bupati Pesisir Barat Serahkan Bantuan Langsung kepada Korban Kebakaran di Krui Selatan

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:28 WIB

1.003 PPPK Paruh Waktu di Pesisir Barat Resmi Terima SK

Senin, 22 Desember 2025 - 17:57 WIB

AKSI DAMAI KOALISI ORMAS: TUNTUT KETERBUKAAN INFOMASI DI PESISIR BARAT

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:47 WIB

Mantan Peratin Sukarame Tersangka Korupsi, Kerugian Rp272 Juta

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:23 WIB

 “Korban Banjir Bangkunat Terima Bantuan dari Bupati Dedi Irawan”

Berita Terbaru