Percepat Penanganan, Desa Sukaratu Gelar Rembug Stunting 2025

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalianda Lampung Selatan, Seruntingnews.id--Pemerintah Desa Sukaratu Kecamatan Kalianda melaksanakannya Rembug Stunting tingkat desa tahun 2025, bertempat di aula kantor desa, Rabu (6/8/2025).

Kegiatan rembug stunting tersebut diikuti oleh stakeholder terkait antara lain, Camat Kalianda yang diwakili Sekretariat Kecamatan Muhammad Nur serta jajaran, Pejabat Kepala Desa Sukaratu Yan Fauzi beserta perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kader Posyandu, PKK Desa, Bidan desa, para KUPT, sejumlah orang tua dan balita.

Pejabat Kepala Desa Sukaratu Yan Fauzi dalam sambutannya mengatakan, semua elemen terkait mengenai penghapusan stunting bisa saling bahu-membahu untuk menyelesaikan masalah stunting. Sehingga masalah stunting di Desa Sukaratu kita upayakan kedepan tidak ada lagi permasalahan stunting di Desa Sukaratu,

“Alhamdulillah, khusus Desa Sukaratu masalah stunting sampai saat ini dalam keadaan zero stunting.Atas nama Pemdes Sukaratu mengucapkan terimakasih kepada stakeholder terkait serta semua elemen masyarakat atas kerjasamanya. Kedepannya kita bergandengan serta berjabat tangan untuk masalah pengetasan stunting di Desa Sukaratu,” ujar Yan Fauzi.

Mewakili Camat Kalianda, Sekretaris Kecamatan Muhammad Nur dalam sambutan sekaligus membuka rembug stunting tersebut, bahwa tujuan utama rembug stunting adalah mengindetifikasi dan mengatasi masalah stunting di tingkat desa. Pengetasan stunting melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi dan rencana aksi yang akan diimplementasikan.

“Rembug Stunting ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi dan kesehatan serta membangun komitmen bersama dalam upaya pencegahan penanganan stunting,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ikrar Setia NKRI di Lapas Kalianda: Langkah Baru Warga Binaan untuk Kembali ke Pangkuan Bangsa

Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT )dari Dinas PUPR Lampung Selatan Munadi dalam penjelasannya, KUPT Dinas PUPR peran penting dalam intervensi gizi sensitif, khususnya terkait penyediaan air bersih dan sanitasi. Memastikan ketersediaan dan kualitas infrastruktur yang mendukung kesehatan, seperti penyediaan air bersih yang layak dan sanitasi yang baik yang secara langsung mempengaruhi pencegahan stunting.

“Saya menghimbau kepada masyarakat menjaga kebersihan lingkungan sekitar kita, dengan tidak membuang sampah dan BAB sembarangan akan tercipta lingkungan yang mendukung kesehatan dan gizi masyarakat,” himbau Munadi.
(Amr)

Berita Terkait

Zero Tolerance! Lapas Kalianda Gandeng Tentara Nasional Indonesia dan Badan Narkotika Nasional Pastikan Lingkungan Steril
Lapas Kalianda Terima Kunjungan PLH Kakanwil Ditjenpas Lampung, Perkuat Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan
Bulog Siapkan 700 Ton Beras Bantuan Pangan, Segera Disalurkan Untuk Warga Lampung Selatan
LSM PRO RAKYAT, Longsor Gunung Rajabasa “Alarm Keras”, Pemerintah Harus Tegas Sebelum Timbul Korban dan Kerugian
Dari Balik Jeruji ke Etalase Publik: Karya WBP Lapas Kalianda Tampil di Lounge Imigrasi
MOU Pendampingan Kejari Bukan Perlindungan, LSM PRO RAKYAT Ingatkan MOU Kejari–Pemkab Lamsel Bukan Tameng Untuk Korupsi
Arus Balik Lebaran Terkendali, 60 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Jawa dari Sumatera
Perkuat Layanan Arus Balik, ASDP Jaga Perjalanan Pemudik Tetap Aman dan Nyaman

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 04:33 WIB

Lapas Kalianda Terima Kunjungan PLH Kakanwil Ditjenpas Lampung, Perkuat Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan

Kamis, 2 April 2026 - 19:12 WIB

Bulog Siapkan 700 Ton Beras Bantuan Pangan, Segera Disalurkan Untuk Warga Lampung Selatan

Rabu, 1 April 2026 - 17:13 WIB

LSM PRO RAKYAT, Longsor Gunung Rajabasa “Alarm Keras”, Pemerintah Harus Tegas Sebelum Timbul Korban dan Kerugian

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:37 WIB

Dari Balik Jeruji ke Etalase Publik: Karya WBP Lapas Kalianda Tampil di Lounge Imigrasi

Senin, 30 Maret 2026 - 05:43 WIB

MOU Pendampingan Kejari Bukan Perlindungan, LSM PRO RAKYAT Ingatkan MOU Kejari–Pemkab Lamsel Bukan Tameng Untuk Korupsi

Berita Terbaru