Lampung Selatan, Seruntingnews.id– Pemerintah Desa Maja, Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2027, bertempat di Balai Desa setempat pada Jum’at (9/10/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kalianda Ruris Apdani S.Pd, Kepala Desa Maja Arlizon S.H,
Sekdes Ahmad Yadi S.E,beserta perangkat desa, BPD, LPM,ketua TP-PKK,Kepala UPT Puskesmas Kalianda , UPT TPHBun Dian Windarsih, KUPT perpajakan Supratno, KUPT PU Munadi,
Pendamping desa Ridwan Kusuma,Babinsa Mursalin, Bhabinkamtibmas,
Bidan desa,para ketua RT,tokoh agama,tokoh adat,tokoh pemuda serta tamu undangan lainnya.
Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan Desa Maja dengan menghimpun berbagai usulan dan aspirasi masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut, pemerintah desa Maja bersama masyarakat dan unsur terkait membahas sejumlah kebutuhan pembangunan yang dinilai menjadi prioritas untuk direalisasikan pada tahun 2027.
Kepala Desa Maja Arlizon, S.H, mengatakan Musrenbangdes merupakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung kebutuhan pembangunan yang dianggap penting bagi desa.
Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah desa dalam menyusun program pembangunan ke depan.
“Musrenbangdes ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan desa. Kita ingin usulan yang masuk benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi di lapangan,” ujar Arlizon.
Arlizon menegaskan, pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memperhatikan pemberdayaan masyarakat serta program yang dapat memberikan manfaat langsung bagi warga.
“Kita akan melihat mana yang menjadi kebutuhan dan prioritas masyarakat. Harapannya, program yang nantinya ditetapkan dapat memberikan manfaat dan mendukung kemajuan Desa Maja,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting agar pembangunan desa dapat berjalan secara transparan dan tepat sasaran.
“Pemerintah desa tentu tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan,” jelas Arlizon.
Kesempatan yang sama Camat Kalianda Ruris Apdani,S.Pd dalam sambutannya menyampaikan pentingnya perencanaan yang partisipatif dan transparan.
Ruris juga sangat mengapresiasi atas kekompakan pemerintah Desa Maja dalam menggelar Musrenbangdes,
ia berharap RKPDes 2027 yang disusun dapat selaras dengan program pembangunan kecamatan Kalianda dan Kabupaten Lampung Selatan.
Hasil Musrenbangdes selanjutnya akan menjadi bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan Desa Maja tahun 2027 sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemerintah Desa Maja berharap rencana pembangunan yang disusun nantinya mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan pelayanan dan kesejahteraan warga.
(Amr)











