MENTERI IMIPAS TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS PEREDARAN NARKOTIKA DI LAPAS DAN RUTAN

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Seruntingnews.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), menyusul sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI terkait masih adanya praktik peredaran narkotika di dalam lapas.

Dalam keterangannya, Menteri Agus menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan yang diberikan oleh Komisi III DPR RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan.

“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kamis (9/4)

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menteri Agus menjelaskan bahwa berbagai langkah konkret terus dilakukan untuk memperketat pengawasan dan menutup celah peredaran narkotika di lapas dan rutan. Upaya tersebut meliputi antara lain penguatan sistem keamanan berbasis teknologi, seperti pemasangan CCTV terintegrasi , serta peningkatan intensitas razia rutin dan insidentil bekerjasama dengan aparat penegak hukum seperti BNN dan Kepolisian

Kementerian Imipas juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), guna melakukan penindakan secara terpadu.

Dalam aspek internal, penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi perhatian utama. Kementerian Imipas memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

“Kami berkomitmen untuk menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” ujar Menteri Agus.

 

Ia menyebutkan bahwa sudah ada sejumlah oknum petugas yang dijatahi hukuman disiplin hingga tingkat berat dan pemecatan karena terbukti terlibat peredaran narkotika, bahkan ada beberapa di antaranya yang dipindahkan ke Lapas ke Nusakambangan.

“ Pemindahan warga binaan bandar dan high risk sampai saat ini sudah menyentuh angka 2284 orang.

 

Menteri Agus menyebutkan bahwa pemindahan warga binaan bandar dan high risk ke Nusakambangan bukan hanya sekedar pemindahan. Tujuan pertamanya adalah dengan memindahkan “biang kerok” narkotika di lapas dan rutan, maka diharapkan dapat membersihakn lapas rutan tersebut dari transaksi dan interaksi narkotika. Tujuan selanjutnya adalah sebagai tindakan represif dan rehabilitatif kepada warga binaan high risk tersebut agar menyadari kesalahannya dan dapat mengikuti proram pembinaan dengan baik, untuk saat kembali ke masyarakat sebagai warga binaan yang mandiri.

Untuk itu , Kementerian Imipas juga terus memperkuat program pembinaan bagi warga binaan, termasuk program rehabilitasi dan pembinaan kepribadian, guna mencegah keterlibatan kembali dalam penyalahgunaan narkotika bekerja dengan pihak terkait baik sesama institusi pemerintah maupun NGO (organisasi non pemerintah)

 

Menteri Agus menekankan bahwa permasalahan peredaran narkotika di lapas dan rutan merupakan isu kompleks yang memerlukan penanganan menyeluruh dan kolaboratif. Ia mengatakan bahwa sangat menerima masukan dan membuka ruang diskusi agar penanganan permasalahan peredaran narkotika di lapas dan rutan ini dapat teratasi lebih optimal.

Baca Juga :  Kapolri Pimpin Sertijab, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Serahkan Tongkat Komando Kepada Irjen Pol Helfi Assegaf

 

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya.

 

Sejalan dengan komitmen yang disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda terus memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di dalam lingkungan lapas.

 

Upaya tersebut diwujudkan melalui peningkatan pengawasan, pelaksanaan razia rutin dan insidentil, serta sinergi dengan aparat penegak hukum seperti TNI dan BNN. Selain itu, penguatan integritas petugas juga menjadi fokus utama guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan dan bebas dari pelanggaran.

 

Lapas Kalianda juga terus mengoptimalkan program pembinaan bagi warga binaan, baik melalui pembinaan kepribadian maupun kemandirian, sebagai langkah preventif agar warga binaan tidak kembali terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberantasan narkotika.

“Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di dalam Lapas. Seluruh jajaran berkomitmen untuk bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan memastikan lingkungan Lapas tetap aman, bersih, serta mendukung proses pembinaan warga binaan,” tegas Kalapas.

 

Melalui langkah-langkah tersebut, Lapas Kalianda terus berupaya menghadirkan sistem pemasyarakatan yang bersih dari narkotika, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan warga binaan.

(Amr/Hms)

Editor : Dam

Berita Terkait

Long Weekend Paskah Picu Lonjakan, ASDP Jaga Layanan Prima di Lintasan Sumatera-Jawa-Bali
Antisipasi Lonjakan 5,8 Juta Pemudik, ASDP Perkuat Layanan Nasional
KPK Gelar OTT di Bulan Ramadhan, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap
Prabowo Siap Tiba di Iran Sebagai Juru Damai Nasional Bangsa – Konflik Eskalasi Setelah Perundingan AS-Iran Gagal
KOMARUZZAMAN, S.H., M.H. : BUKU “GIBRAN END GAME” SALAH JUDUL, SEHARUSNYA “ROY SURYO AND RISMON END GAME”
Raih Penghargaan Kartika Award, Brigif 6/TSB/2 Kostrad Torehkan Prestasi Sebagai Satker Terbaik Peraih WBK
Ferizy Tembus 3,5 Juta Pengguna, Digitalisasi Penyeberangan Kian Melaju
LSM PRO RAKYAT RESMI BERSIDANG DI MAHKAMAH KONSTITUSI RI Gugat Konstitusionalitas Forkopimda Demi Ruang Gerak Masyarakat Sipil

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:23 WIB

MENTERI IMIPAS TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS PEREDARAN NARKOTIKA DI LAPAS DAN RUTAN

Senin, 6 April 2026 - 01:05 WIB

Long Weekend Paskah Picu Lonjakan, ASDP Jaga Layanan Prima di Lintasan Sumatera-Jawa-Bali

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:17 WIB

Antisipasi Lonjakan 5,8 Juta Pemudik, ASDP Perkuat Layanan Nasional

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:02 WIB

KPK Gelar OTT di Bulan Ramadhan, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:18 WIB

Prabowo Siap Tiba di Iran Sebagai Juru Damai Nasional Bangsa – Konflik Eskalasi Setelah Perundingan AS-Iran Gagal

Berita Terbaru