LSM PRO RAKYAT : “Hibah Ratusan Miliar untuk Bangun Gedung Kantor APH, Jalan Berlubang Dibiarkan, Keselamatan Rakyat Dipertaruhkan!”

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Seruntingnews.id–

LSM PRO RAKYAT kembali bersuara lantang terkait buruknya kondisi sejumlah ruas jalan di Kota Bandar Lampung yang semakin memprihatinkan. Sejumlah titik di Kecamatan Sukarame, seperti Jalan Pulau Damar Kelurahan Way Dadi, Jalan Pulau Legundi, Jalan Pulau Sebesi Kelurahan Sukarame hingga Kelurahan Sukarame Baru, mengalami kerusakan parah dan dibiarkan berlubang tanpa penanganan memadai.

Ironisnya, jalan-jalan tersebut merupakan akses harian ribuan masyarakat. Pergerakan masyarakat setiap hari yang melintas di Jalan Pulau Sebesi mahasiswa UIN Raden Intan, pegawai Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, pegawai KPU Kota, pegawai Dinas PUPR, DLH, Puskesmas R I Sukarame dan selain warga yang tinggal di kawasan Sukarame juga masyarakat lainnya yang mengantar anaknya sekolah di Sekolah SMPN 24 dan SMAN 12/SMKN 7.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya, setiap hari jajaran pegawai PUPR Kota Bandar Lampung dan pegawai Kejaksaan Negeri Bandar Lampung sendiri turut melintas di jalan yang berlubang itu untuk menuju kantor.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, didampingi oleh Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah, S.E Minggu (1/2/2026), menegaskan bahwa kerusakan jalan yang tak kunjung diperbaiki bukan tanpa alasan. Ia menyebut anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung melemah diduga akibat hibah hampir ratusan miliar untuk pembangunan gedung kantor Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  Sentuhan Baru Golkar Lampung: Harmoni dan Harapan untuk Masa Depan  

“Hibah hampir ratusan miliar untuk pembangunan gedung kantor APH telah mengacaukan postur keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dampaknya langsung dirasakan rakyat, jalan berlubang di mana-mana, tidak kunjung diperbaiki. Ini bukti bahwa kebijakan fiskal Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak berpihak kepada masyarakat untuk kepentingan publik,” tegas Aqrobin AM.

Selain itu LSM PRO RAKYAT juga mengingatkan kembali tragedi memilukan beberapa waktu lalu. Sepasang suami istri meninggal dunia di Jalan Pulau Sebesi, Kelurahan Sukarame Baru, akibat terjatuh saat menghindari lubang.

“Ini bukan sekadar jalan rusak, tetapi sudah menjadi ancaman nyawa. Masih ingat peristiwa tragis, suami istri pedagang sayur mengendarai sepeda motor meninggal di tempat akibat menghindari lubang di Jalan Pulau Sebesi Kelurahan Sukarame Baru Kecamatan Sukarame. Jika pemerintah kota membiarkan kondisi seperti ini, berarti pemerintah ikut bertanggung jawab atas potensi korban berikutnya,” ujar Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E.

LSM PRO RAKYAT juga menegaskan bahwa ini sebagai pengingat dan pemberitahuan kepada pemerintah kota dan masyarakat, apabila kerusakan jalan mengakibatkan kerugian atau korban jiwa, maka Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai peraturan perundang-undangan, di antaranya :

Baca Juga :  Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA 2025 Polda Lampung

– UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 273 ayat (1)–(3) :

Pemerintah yang lalai memelihara jalan hingga menimbulkan korban dapat dikenai sanksi pidana.

– UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah :

Pemerintah daerah wajib menyediakan pelayanan dasar termasuk infrastruktur jalan.

– KUH Perdata Pasal 1365 :

Setiap tindakan kelalaian yang merugikan warga menimbulkan tanggung jawab ganti rugi

“Kalau ada kendaraan rusak, masyarakat luka, atau korban jiwa akibat lubang jalan, itu dapat masuk kategori kelalaian pemerintah. Kami tidak akan tinggal diam jika rakyat dirugikan,” tegas Johan Alamsyah.

LSM PRO RAKYAT Menuntut Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk Bertindak Cepat, Aqrobin AM menegaskan bahwa LSM PRO RAKYAT akan terus mengawasi dan mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera memperbaiki jalan-jalan utama yang rusak.

“Perbaikan jalan bukan sekadar proyek, tetapi kebutuhan dasar rakyat. Untuk keselamatan dan keamanan di jalan. Jangan sampai jalan-jalan berlubang ini menjadi kuburan berjalan bagi masyarakat. Pemerintah Kota Bandar Lampung harus segera turun tangan sebelum korban berikutnya jatuh,” kata Aqrobin AM.

“Atau menunggu keluarga pejabat dahulu atau keluarga orang penting yang menjadi korban akibat jalan berlubang.” tutup Johan.

(***)

Editor : Azam

Berita Terkait

WBP Napiter Lapas Kalianda Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI
Kempeskan Ban Mobil Mahasiswi, LSM PRO RAKYAT Desak BK DPRD Beri Sanksi Berat, “Oknum Legislator Wakil Rakyat Tidak Boleh Arogan dan Sok Kuasa!”
LSM PRO RAKYAT : Pemerintah Kota Bandar Lampung Ugal-Ugalan! Hibah Rp 60 Miliar ke Kejati, Diduga Jadi Pemicu Pelanggaran Aturan dalam Kasus Hibah Yayasan SMA SIGER
LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Lebih Tegas Tangani Dugaan Masalah Proyek SPAM, Uji Nyali Aspidsus Kejati, Jangan Pilih-Pilih Kasus
Ombudsman Lampung: Pemotongan Tunjangan Profesi Guru XIV Tanpa Dasar Hukum Berpotensi Dugaan Korupsi
LSM Pro Rakyat Desak BPK Lampung Audit APBD 2025 Secara Ketat
Kapolda Lampung Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Dan Anugerahkan Satya Lencana Pengabdian Kepada 459 Personel*
Polda Lampung Terima Audiensi Perwakilan Mahasiswa Perguruan Tinggi Lampung*

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:50 WIB

WBP Napiter Lapas Kalianda Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

Senin, 2 Februari 2026 - 22:07 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswi, LSM PRO RAKYAT Desak BK DPRD Beri Sanksi Berat, “Oknum Legislator Wakil Rakyat Tidak Boleh Arogan dan Sok Kuasa!”

Senin, 2 Februari 2026 - 06:27 WIB

LSM PRO RAKYAT : “Hibah Ratusan Miliar untuk Bangun Gedung Kantor APH, Jalan Berlubang Dibiarkan, Keselamatan Rakyat Dipertaruhkan!”

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:22 WIB

LSM PRO RAKYAT : Pemerintah Kota Bandar Lampung Ugal-Ugalan! Hibah Rp 60 Miliar ke Kejati, Diduga Jadi Pemicu Pelanggaran Aturan dalam Kasus Hibah Yayasan SMA SIGER

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:23 WIB

LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Lebih Tegas Tangani Dugaan Masalah Proyek SPAM, Uji Nyali Aspidsus Kejati, Jangan Pilih-Pilih Kasus

Berita Terbaru

Tulang bawang barat

Kolaborasi Dengan Modena Group, Pemkab Tubaba Promosikan Potensi Daerah

Selasa, 3 Feb 2026 - 21:02 WIB

Bandar Lampung

WBP Napiter Lapas Kalianda Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:50 WIB