Kepergok Curi Burung Dara, Pemuda Natar Diciduk Polisi

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, Seruntingnews.id— Aparat Unit Reskrim Polsek Natar, jajaran Polres Lampung Selatan, menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolsek Natar, AKP Setio Budi Howo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari korban dan segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

“Pelaku berinisial A.F. (28) diamankan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 01.15 WIB di Desa Merak Batin, tidak lama setelah peristiwa pencurian dilaporkan oleh korban.” ujar Setio.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di rumah korban F.E.S. (34) yang berada di Dusun Tanjung Senang, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar. Saat itu saksi melihat pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil dua ekor burung dara milik korban, lalu memasukkannya ke dalam sebuah kardus.

Baca Juga :  H.Zulkifli Anwar Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR di Desa Bulok Warga Antusias dan Apresiatif

Mengetahui kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian berupa dua ekor burung dara warna coklat dan hitam dengan nilai ditaksir sekitar Rp4 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Natar langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di wilayah Desa Merak Batin.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil dua ekor burung dara milik korban. Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Natar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Setio.

Baca Juga :  DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa dan Mendengarkan Pidato Kenegaraan Dalam Rangka HUT ke-80 RI

Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kardus mi instan merek Sakura warna cokelat, satu kaos singlet bermotif loreng, satu celana pendek hitam bermerek Adidas, serta satu pasang burung dara yang terdiri dari betina warna teritis dan jantan warna gambir.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar dan segera melapor apabila mengetahui adanya peristiwa mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila terjadi tindak kejahatan atau melihat hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” uja ssrnya.

(Amr/Hms)

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi dan Sinergi dengan Masyarakat, Kalapas Kalianda Terima Audiensi Pemuka Adat Lampung Selatan
Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian.
Berikan Kesempatan Belajar, Lapas Kalianda Fasilitasi Pembelajaran Baca Tulis bagi Warga Binaan
Menebar Kebaikan di Bulan Suci Ramadan, TTKKBI Lamsel Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim
Mudik Lebaran 2026: Diprediksi 1,5 juta Penumpang dan 353 Ribu Kendaraan akan Menyeberang dari Sumatera menuju Jawa
Lapas Kalianda Sosialisasikan dan Distribusikan Kartu BRIZZI kepada Warga Binaan, Dukung Transaksi Non Tunai yang Aman dan Transparan
13 Tahun Menanti, Dua Ruas Jalan di Penengahan Diresmikan Bupati Egi, Akses Ekonomi dan Pendidikan Warga Kini Lebih Lancar
DPO Curas Ditangkap, Polisi Bekuk Robiansyah di Sukabaru

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 21:26 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Sinergi dengan Masyarakat, Kalapas Kalianda Terima Audiensi Pemuka Adat Lampung Selatan

Senin, 9 Maret 2026 - 15:26 WIB

Kepergok Curi Burung Dara, Pemuda Natar Diciduk Polisi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:33 WIB

Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian.

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:30 WIB

Berikan Kesempatan Belajar, Lapas Kalianda Fasilitasi Pembelajaran Baca Tulis bagi Warga Binaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:27 WIB

Menebar Kebaikan di Bulan Suci Ramadan, TTKKBI Lamsel Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Sidak Pasar Modern, Polda Lampung Cek Harga dan Stok Pangan

Senin, 9 Mar 2026 - 21:30 WIB

Lampung Selatan

Kepergok Curi Burung Dara, Pemuda Natar Diciduk Polisi

Senin, 9 Mar 2026 - 15:26 WIB