Kanwil Ditjenpas Lampung Lakukan Pemindahan WBP, Tindak Tegas Napi Resiko Tinggi dan Pegawai Bermasalahll

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Seruntingnews.id— Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung melalui Lapas Kelas I Bandar Lampung (Rajabasa) melaksanakan kegiatan pemindahan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada malam hari, Selasa, (8/7).

Langkah ini merupakan bentuk mitigasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas dan Rutan se-Lampung, sekaligus respon cepat terhadap potensi kerawanan yang disebabkan oleh narapidana berisiko tinggi dan oknum pegawai yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin.

“Pemindahan ini merupakan bentuk tindakan tegas dan terukur dalam menjaga marwah Pemasyarakatan. Kami tidak akan mentolerir adanya napi yang mengancam stabilitas lapas, maupun pegawai yang tidak loyal terhadap integritas tugas,” tegas Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Jalu Yuswaanjang.

 

WBP yang dipindahkan terdiri dari narapidana kasus berat, pengendali dari dalam lapas, serta yang memiliki rekam jejak gangguan kamtib. Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh petugas gabungan dari Lapas, Divisi Pemasyarakatan, serta instansi penegak hukum terkait.

Baca Juga :  Hanan A Rozak Pastikan Kepengurusan Golkar Lampung Rampung Pekan Depan

Tim pelaksana dalam kegiatan ini merupakan gabungan dari Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Pengamanan dan Intelijen, serta Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Kanwil Ditjenpas Lampung, yang bekerja secara terkoordinasi dan profesional demi memastikan pemindahan berlangsung aman dan lancar.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan pegawai, sebagai bentuk penguatan tata kelola SDM yang bersih dan profesional di lingkungan Pemasyarakatan Lampung.

(Amr)

Berita Terkait

Lampung Terancam Krisis BBM Bersubsidi: Biosolar Habis 24 November, Pertalite 18 Desember  
Proyek Puluhan Miliar Tapi Minim Rambu Pengaman, LSM PRO RAKYAT menegaskan Gubernur Lampung Harus Peduli
Ditemukan Titik Panas, DLH Lampung Segel Area Perkebunan PT Sweet Indo Lampung di Tulang Bawang
Gubernur Mirza Resmi Copot dr. Imam Ghozali dari Direktur RSUDAM, Lukman Pura Kembali Sebagai Plt  
Kabar Pencopotan Direktur RSUDAM Mencuat, Kepastian Menunggu Pelantikan Siang Ini
Gubernur Mirza Terima Penghargaan KPK, Wagub Jihan Raih Apresiasi BSSN  
Tanda Tanya di Balik Kasus PT. LEB, LSM PRO RAKYAT Minta Kejaksaan Gali Peran Sekda dan Pimpinan DPRD Lampung
Terima Audiensi Lamban Sastra, Wagub Jihan Dukung Sinergi Bangun Ekosistem Sastra Lampung

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Lampung Terancam Krisis BBM Bersubsidi: Biosolar Habis 24 November, Pertalite 18 Desember  

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Proyek Puluhan Miliar Tapi Minim Rambu Pengaman, LSM PRO RAKYAT menegaskan Gubernur Lampung Harus Peduli

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Ditemukan Titik Panas, DLH Lampung Segel Area Perkebunan PT Sweet Indo Lampung di Tulang Bawang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Gubernur Mirza Resmi Copot dr. Imam Ghozali dari Direktur RSUDAM, Lukman Pura Kembali Sebagai Plt  

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Kabar Pencopotan Direktur RSUDAM Mencuat, Kepastian Menunggu Pelantikan Siang Ini

Berita Terbaru