Ikrar Setia NKRI di Lapas Kalianda: Langkah Baru Warga Binaan untuk Kembali ke Pangkuan Bangsa

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalianda, Seruntingnews.id– Dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme di Lapas Kelas IIA Kalianda resmi menyatakan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Jumat (21/11). Prosesi sakral ini menjadi penanda penting perjalanan mereka untuk kembali menerima nilai-nilai kebangsaan dan meninggalkan paham yang bertentangan dengan ideologi negara.

Rangkaian ikrar dimulai dengan pembacaan dan penandatanganan pernyataan sumpah setia, dilanjutkan dengan penghormatan kepada bendera Merah Putih serta pembacaan Pancasila—sebagai wujud pengakuan kembali terhadap dasar negara. Momen ini disaksikan oleh keluarga masing-masing WBP sebagai bentuk dukungan emosional yang sekaligus memperkuat komitmen mereka untuk berubah.

Baca Juga :  Posko Angkutan Lebaran 2026 H-7 Jawa-Sumatera Mengalami Peningkatan

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Agus Wahono sebagai perwakilan dari Kanwil Ditjenpas Lampung serta unsur Forkopimda dan instansi terkait, yakni BNPT, Polres Lampung Selatan, Kodim 0421, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Lamsel, Kemenag Lamsel, Polsek Kalianda, Bapas Kelas I Bandar Lampung, dan Kantor Imigrasi Kalianda, yang turut menjadi bagian dari proses pemulihan dan reintegrasi.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanatnya, Kalapas Kalianda, Beni Nurrahman, memberikan pesan mendalam kepada kedua WBP yang berikrar:

Baca Juga :  90 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja di Bakauheni

“Setelah berikrar kembali kepada NKRI, saudara bukan hanya bebas dari pengaruh negatif, tetapi juga bebas dalam makna kehidupan—siap berdaya, berkarya, berkontribusi, dan menjadi manusia baru untuk bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Ikrar ini bukan sekadar rangkaian seremonial, tetapi merupakan bukti nyata manfaat dari proses pemasyarakatan—bahwa melalui pembinaan, pendekatan humanis, dan kerja sama multipihak, warga binaan dapat kembali menemukan jati diri, memperbaiki kesalahan, dan kembali menjadi bagian dari masyarakat dengan penuh tanggung jawab, serta menjaga keutuhan dan kedamaian NKRI. (Amr/Hms)

Editor : Aan

Berita Terkait

Zero Tolerance! Lapas Kalianda Gandeng Tentara Nasional Indonesia dan Badan Narkotika Nasional Pastikan Lingkungan Steril
Lapas Kalianda Terima Kunjungan PLH Kakanwil Ditjenpas Lampung, Perkuat Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan
Bulog Siapkan 700 Ton Beras Bantuan Pangan, Segera Disalurkan Untuk Warga Lampung Selatan
LSM PRO RAKYAT, Longsor Gunung Rajabasa “Alarm Keras”, Pemerintah Harus Tegas Sebelum Timbul Korban dan Kerugian
Dari Balik Jeruji ke Etalase Publik: Karya WBP Lapas Kalianda Tampil di Lounge Imigrasi
MOU Pendampingan Kejari Bukan Perlindungan, LSM PRO RAKYAT Ingatkan MOU Kejari–Pemkab Lamsel Bukan Tameng Untuk Korupsi
Arus Balik Lebaran Terkendali, 60 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Jawa dari Sumatera
Perkuat Layanan Arus Balik, ASDP Jaga Perjalanan Pemudik Tetap Aman dan Nyaman
Dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme di Lapas Kelas IIA Kalianda resmi menyatakan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pad

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 04:33 WIB

Lapas Kalianda Terima Kunjungan PLH Kakanwil Ditjenpas Lampung, Perkuat Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan

Kamis, 2 April 2026 - 19:12 WIB

Bulog Siapkan 700 Ton Beras Bantuan Pangan, Segera Disalurkan Untuk Warga Lampung Selatan

Rabu, 1 April 2026 - 17:13 WIB

LSM PRO RAKYAT, Longsor Gunung Rajabasa “Alarm Keras”, Pemerintah Harus Tegas Sebelum Timbul Korban dan Kerugian

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:37 WIB

Dari Balik Jeruji ke Etalase Publik: Karya WBP Lapas Kalianda Tampil di Lounge Imigrasi

Senin, 30 Maret 2026 - 05:43 WIB

MOU Pendampingan Kejari Bukan Perlindungan, LSM PRO RAKYAT Ingatkan MOU Kejari–Pemkab Lamsel Bukan Tameng Untuk Korupsi

Berita Terbaru