BANDAR LAMPUNG, Seruntingnews .Id — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada Selasa pagi, 6 Oktober 2026, diundang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menerima penghargaan terkait penguatan pendidikan anti korupsi,Selasa (6/10/2026)
Sesuai jadwal, Gubernur Mirza tiba di Gedung Juang Lantai III KPK tepat pukul 09.00 WIB. Undangan ini berkaitan dengan keberhasilan Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Anti Korupsi (PAK) pada muatan lokal kurikulum pendidikan.
Penghargaan tersebut diserahkan bersamaan dengan peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 serta apresiasi komitmen pendidikan anti korupsi secara nasional. Dalam acara tersebut, Gubernur Mirza didampingi Inspektur Bayana dan pejabat administrator Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Pada jam yang sama, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela juga menerima penghargaan dalam kegiatan pengukuhan bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Pemerintahan dan Pembangunan Manusia. Kegiatan diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Auditorium Mayjen TNI drn Roebiono Kertopati, Jalan Raya Muchtar No. 70, Depok, Jawa Barat.
Wagub Jihan didampingi Kepala Dinas Kominfotiksan Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, dalam kegiatan tersebut. (DD)











