Polisi Bongkar Pabrik Senjata Rakitan di Lampung, Tiga Tersangka Ditangkap  

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Serunting news.Id.Pada Rabu, 13 Juni 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggerebek sebuah lokasi pembuatan senjata api (senpi) rakitan di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling. Penggerebekan ini menghasilkan penangkapan tiga tersangka dan penyitaan barang bukti yang signifikan. Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini pada Kamis, 26 Juni 2025.

“Saat dilakukan penggeledahan,” ujar Irjen Pol. Helmy Santika di Mapolda Lampung, “ditemukan tiga pucuk airsoft gun yang telah dikonversi menjadi senjata api, beserta peralatan lengkap untuk merakit senjata api.” Ia menjelaskan lebih lanjut, “Airsoft gun tersebut dimodifikasi agar bisa menggunakan selongsong amunisi senjata api.”

Baca Juga :  LSM PRO RAKYAT Tempuh Jalur Konstitusi,  Uji Undang-Undang ke MK Demi Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

Tiga tersangka yang ditangkap adalah RK, A, dan ABT. RK berperan sebagai modifikator airsoft gun dan penjual senjata api rakitan. A adalah penjual eceran amunisi, sementara ABT berperan sebagai produsen amunisi. Peran masing-masing tersangka menunjukkan adanya jaringan terorganisir dalam pembuatan dan distribusi senpi ilegal.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang disita meliputi tiga pucuk airsoft gun yang telah dimodifikasi, berbagai peralatan untuk merakit senjata api, dan sejumlah amunisi. Proses konversi airsoft gun menjadi senjata api melibatkan modifikasi mekanisme internal senjata agar dapat mengakomodasi selongsong amunisi senjata api. Ini memerlukan keahlian teknis dan akses ke peralatan khusus. Praktik ini ilegal dan sangat berbahaya, berpotensi mengakibatkan cedera serius atau kematian.

Baca Juga :  LSM PRO RAKYAT Adukan Darurat Korupsi Lampung ke Presiden Prabowo, Kasus Besar Mandek, Penegakan Hukum Melemah

Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam memberantas peredaran senjata api ilegal di Lampung. Pembuatan dan penjualan senpi rakitan merupakan kejahatan serius yang mengancam keamanan dan ketertiban umum. Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal yang sesuai dalam hukum Indonesia terkait kepemilikan dan pembuatan senjata api ilegal. Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap peredaran airsoft gun dan komponen-komponennya untuk mencegah konversi ilegal menjadi senjata api.

Penulis : ASK

Editor : Aan

Berita Terkait

Polda Lampung Bersama Kapolri Ikuti Zoom Meeting Penanaman Bawang Putih Serentak Dalam Rangka Ketahanan Pangan
Polda Lampung Bersama Jajaran Bagikan 6.500 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-81
Jalan Way Muli–Rajabasa Rusak dan Sempit, LSM PRO RAKYAT, Jangan Tunggu Tsunami Baru Bertindak!
Emilia Susanti Raih Doktor dengan Gagasan Antikorupsi
LSM PRO RAKYAT Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum Internal KPK RI Pasca OTT Bupati Pemalang, Dugaan Adanya Jaringan Ikut Diungkap
Yudisium ke-41 FEB Universitas Malahayati : 41 Calon Sarjana Akuntansi Resmi Penuhi Syarat Wisuda
ISTRI BUPATI ANOM WIDIYANTORO TURUT DIJEMPUT KPK, BUNGKAM SAAT DITANYA AWAK MEDIA
KPK Gelar OTT, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Polda Lampung Bersama Kapolri Ikuti Zoom Meeting Penanaman Bawang Putih Serentak Dalam Rangka Ketahanan Pangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Polda Lampung Bersama Jajaran Bagikan 6.500 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:54 WIB

Jalan Way Muli–Rajabasa Rusak dan Sempit, LSM PRO RAKYAT, Jangan Tunggu Tsunami Baru Bertindak!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Emilia Susanti Raih Doktor dengan Gagasan Antikorupsi

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:45 WIB

LSM PRO RAKYAT Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum Internal KPK RI Pasca OTT Bupati Pemalang, Dugaan Adanya Jaringan Ikut Diungkap

Berita Terbaru

Tulang bawang barat

Siltap Empat Bulan Terhenti, Aparatur Tiyuh Tubaba Bergerak  

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:55 WIB