Polisi Bongkar Pabrik Senjata Rakitan di Lampung, Tiga Tersangka Ditangkap  

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Serunting news.Id.Pada Rabu, 13 Juni 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggerebek sebuah lokasi pembuatan senjata api (senpi) rakitan di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling. Penggerebekan ini menghasilkan penangkapan tiga tersangka dan penyitaan barang bukti yang signifikan. Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini pada Kamis, 26 Juni 2025.

“Saat dilakukan penggeledahan,” ujar Irjen Pol. Helmy Santika di Mapolda Lampung, “ditemukan tiga pucuk airsoft gun yang telah dikonversi menjadi senjata api, beserta peralatan lengkap untuk merakit senjata api.” Ia menjelaskan lebih lanjut, “Airsoft gun tersebut dimodifikasi agar bisa menggunakan selongsong amunisi senjata api.”

Baca Juga :  PA GMNI Lampung Gelar Konferensi Daerah III Konsolidasi Alumni di Era Society 5.0

Tiga tersangka yang ditangkap adalah RK, A, dan ABT. RK berperan sebagai modifikator airsoft gun dan penjual senjata api rakitan. A adalah penjual eceran amunisi, sementara ABT berperan sebagai produsen amunisi. Peran masing-masing tersangka menunjukkan adanya jaringan terorganisir dalam pembuatan dan distribusi senpi ilegal.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang disita meliputi tiga pucuk airsoft gun yang telah dimodifikasi, berbagai peralatan untuk merakit senjata api, dan sejumlah amunisi. Proses konversi airsoft gun menjadi senjata api melibatkan modifikasi mekanisme internal senjata agar dapat mengakomodasi selongsong amunisi senjata api. Ini memerlukan keahlian teknis dan akses ke peralatan khusus. Praktik ini ilegal dan sangat berbahaya, berpotensi mengakibatkan cedera serius atau kematian.

Baca Juga :  Two Pillars Resmi Luncurkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025 

Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam memberantas peredaran senjata api ilegal di Lampung. Pembuatan dan penjualan senpi rakitan merupakan kejahatan serius yang mengancam keamanan dan ketertiban umum. Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal yang sesuai dalam hukum Indonesia terkait kepemilikan dan pembuatan senjata api ilegal. Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap peredaran airsoft gun dan komponen-komponennya untuk mencegah konversi ilegal menjadi senjata api.

Penulis : ASK

Editor : Aan

Berita Terkait

Bupati Nanda Tutup Karya Bakti TNI 2025, Hasilkan Sejumlah Infrastruktur Penting di Desa Trimulyo
Drama Agraria Lampung: Gubernur Pasang Badan, HGU PT SGC Diukur Ulang.
Ketua PW Muhammadiyah Lampung memberikan Arahan kepada anggota X-JI
“Golkar Lampung di Bawah Hanan A Rozak: Siap Menangkan Kontestasi Politik!”
Polda Metro Jaya Gandeng Pakar Lintas Disiplin Ungkap Kematian Diplomat Kemlu
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Ganja, Kurir Asal Padang Ditangkap
Gubernur Lampung Lantik Nanda-Anton Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Pesawaran
PELANTIKAN BERLANGSUNG KHIDMAT, Nanda Indira Bastian Resmi Jadi Bupati Pesawaran!

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 12:05 WIB

Bupati Nanda Tutup Karya Bakti TNI 2025, Hasilkan Sejumlah Infrastruktur Penting di Desa Trimulyo

Rabu, 3 September 2025 - 21:07 WIB

Drama Agraria Lampung: Gubernur Pasang Badan, HGU PT SGC Diukur Ulang.

Rabu, 3 September 2025 - 09:55 WIB

Ketua PW Muhammadiyah Lampung memberikan Arahan kepada anggota X-JI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:52 WIB

“Golkar Lampung di Bawah Hanan A Rozak: Siap Menangkan Kontestasi Politik!”

Minggu, 31 Agustus 2025 - 08:16 WIB

Polda Metro Jaya Gandeng Pakar Lintas Disiplin Ungkap Kematian Diplomat Kemlu

Berita Terbaru