Gubernur Mirza Resmi Copot dr. Imam Ghozali dari Direktur RSUDAM, Lukman Pura Kembali Sebagai Plt  

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, Serunting  News Id.— Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi memberhentikan dr. Imam Ghozali dari jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Selasa (6/10/2026).

Keputusan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan Nomor 400.14.1/3468/VI 04/2026, tertanggal 5 Oktober 2026. Prosesi pengambilan sumpah jabatan pengganti rencananya digelar di Rupatama Kantor Gubernur, Telukbetung, pada Selasa siang pukul 14.00 WIB.

Imam Ghozali diketahui belum genap dua tahun menjabat. Ia diprediksi akan ditempatkan di jabatan non-strategis, yakni Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Sebagai pengganti sementara, Gubernur Mirza menarik kembali mantan Direktur RSUDAM sebelumnya, dr. Lukman Pura, untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur. Lukman diperkirakan bertugas hingga memasuki masa pensiun pada awal Desember mendatang. Pemprov Lampung juga telah menggelar uji kompetensi untuk menentukan Direktur RSUDAM definitif.

Baca Juga :   LSF Kapolda Cup 2025: Ribuan Atlet Muda Bersaing di Bandar Lampun

Pencopotan ini bukan tanpa alasan. Di masa kepemimpinan Imam Ghozali, RSUDAM menjadi sorotan tajam publik maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dua temuan paling berat

– Pengadaan genset senilai hampir Rp1 miliar bermasalah

– Pengembangan instalasi listrik kekurangan volume sebesar Rp625 juta

Pergantian ini dilakukan sebagai langkah Pemprov Lampung untuk menertibkan pengelolaan RSUDAM yang dinilai masih banyak kelemahan dan ketidakberesan,(DD)

Berita Terkait

Ditemukan Titik Panas, DLH Lampung Segel Area Perkebunan PT Sweet Indo Lampung di Tulang Bawang
Kabar Pencopotan Direktur RSUDAM Mencuat, Kepastian Menunggu Pelantikan Siang Ini
Gubernur Mirza Terima Penghargaan KPK, Wagub Jihan Raih Apresiasi BSSN  
Tanda Tanya di Balik Kasus PT. LEB, LSM PRO RAKYAT Minta Kejaksaan Gali Peran Sekda dan Pimpinan DPRD Lampung
Terima Audiensi Lamban Sastra, Wagub Jihan Dukung Sinergi Bangun Ekosistem Sastra Lampung
Pemenuhi Panggilan Kedua, Mantan Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari Datangi Polda Lampung
Panggilan Kedua Rabu, Mantan Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari Ditunggu Penyidik Polda Lampung
KEJAGUNG SITA 1.268 HA PERKEBUNAN TEBU DAN PABRIK DI WAY KANAN, LAMPUNG  

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Ditemukan Titik Panas, DLH Lampung Segel Area Perkebunan PT Sweet Indo Lampung di Tulang Bawang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Kabar Pencopotan Direktur RSUDAM Mencuat, Kepastian Menunggu Pelantikan Siang Ini

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Gubernur Mirza Terima Penghargaan KPK, Wagub Jihan Raih Apresiasi BSSN  

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 05:38 WIB

Tanda Tanya di Balik Kasus PT. LEB, LSM PRO RAKYAT Minta Kejaksaan Gali Peran Sekda dan Pimpinan DPRD Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 20:13 WIB

Terima Audiensi Lamban Sastra, Wagub Jihan Dukung Sinergi Bangun Ekosistem Sastra Lampung

Berita Terbaru

Lampung Selatan

ASDP Bakauheni Perkuat Sterilisasi melalui Sistem Akses Berlapis

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:59 WIB