KEJAGUNG SITA 1.268 HA PERKEBUNAN TEBU DAN PABRIK DI WAY KANAN, LAMPUNG  

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG , Seruntingnews.Id.— Kejaksaan Agung menyita aset besar berupa perkebunan tebu seluas ±1.268 hektare, lengkap dengan pabrik dan bangunan pendukung yang berada di kawasan PT Inhutani V, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Pengumuman penyitaan telah dipasang melalui plang resmi bertuliskan Tindak Pidana Khusus Kejagung “Untuk Keadilan” di lokasi kejadian.

Penyitaan dilakukan berdasarkan dua dokumen resmi:

1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu — Nomor: /Pen.Pid.Sus-SITA/2026/PN BBU, September 2026

2. Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus — Nomor: PRIN-398/F.2/FD.2/08/2026, tanggal 28 Agustus 2026

Objek yang disita meliputi perkebunan tanaman tebu seluas ±1.268 hektare, lengkap dengan pabrik dan bangunan lainnya. Aset tersebut dikelola oleh PT Pemukasakti Manisindah, berada di kawasan PT Inhutani V, tepatnya di Register 44 Sungai Muara Dua, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Tata batas lahan telah ditetapkan secara definitif oleh BPKH Lampung dan Bengkulu.

Baca Juga :  "PWI Lampung Dapat Badik Pagar dewa: Misi Lestarikan Budaya Lampung"

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum merinci perkara spesifik yang menjerat lahan dan aset tersebut. Langkah penyitaan ini menjadi sinyal kuat penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di bidang kehutanan, pertanahan, maupun keuangan negara di wilayah Lampung. (A/*)

Berita Terkait

SMSI Lampung Raih Anugerah Unila Be Strong 2026 dari Rektor Unila
Musda XI Golkar Bandar Lampung Buntu, 3 Formatur Tolak Tanda Tangan, Rycko Menoza Sah Ketua
Polda Lampung Perkuat Pencarian 5 Wartawan dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda
Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Polda Lampung, Ini Daftar Lengkapnya
Donny Irawan Mundur dari Ketua SMSI Lampung, Titip Jaga Marwah Organisasi
Polda Lampung Bersama Kapolri Ikuti Zoom Meeting Penanaman Bawang Putih Serentak Dalam Rangka Ketahanan Pangan
Polda Lampung Bersama Jajaran Bagikan 6.500 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-81
Jalan Way Muli–Rajabasa Rusak dan Sempit, LSM PRO RAKYAT, Jangan Tunggu Tsunami Baru Bertindak!

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:16 WIB

KEJAGUNG SITA 1.268 HA PERKEBUNAN TEBU DAN PABRIK DI WAY KANAN, LAMPUNG  

Selasa, 22 September 2026 - 05:22 WIB

Musda XI Golkar Bandar Lampung Buntu, 3 Formatur Tolak Tanda Tangan, Rycko Menoza Sah Ketua

Rabu, 9 September 2026 - 20:26 WIB

Polda Lampung Perkuat Pencarian 5 Wartawan dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:29 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Polda Lampung, Ini Daftar Lengkapnya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Donny Irawan Mundur dari Ketua SMSI Lampung, Titip Jaga Marwah Organisasi

Berita Terbaru