SMSI, JMSI dan AMSI Lampung Buka Ruang Kritik dan Aduan Publik

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG,Seruntinnews,id-Sekretariat Bersama 3 organisasi berbasis perusahaan media, SMSI, AMSI dan JMSI Lampung terus Matangkan ajang Sarasehan yang bakal berlangsung pada 11 Mei 2026 mendatang di Hotel Radisson Lampung.

Ya, sarasehan ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi Sekber yang sudah dilakukan pada 1 Mei 2026 lalu di Sekretariat Bersama yang ada d li bilangani Jl Sultan Agung No. 40 Bandarlampung.

Fajar Arifin, juru bicara Sekber mengatakan dalam sarasehan yang bertajuk ” Lampung Mau Dibawa Kemana” Sekber akan menghadirkan Gubernur Lampung, Ketua DPRD Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kapolda Lampung juga Pangdam XXI/Radin Inten sebagai narasumber.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu para narasumber ini akan memberikan pemaparan yang komprehensif soal pembangunan, terobosan kinerja sekaligus menjawab problematika dan tantangan Lampung kedepan,” ujar Fajar.

Baca Juga :  "PWI Lampung Dapat Badik Pagar dewa: Misi Lestarikan Budaya Lampung"

Ia juga menyebut, sejumlah kalangan dari berbagai institusi juga bakal diundang dalam acara ini, termasuk organisasi kepemudaan, akademisi dan kalangan jurnalis.

Ia mengatakan, Koordinasi intensif antara Ketua Umum SMSI Lampung Donny Irawan, Ketua JMSI Lampung A. Novriwan dan Ketua AMSI Lampung Hendri std serta jajaran divisi yang ada di Sekber terus dilakukan.

” Ini dilakukan agar Sekber bisa berkontribusi aktif untuk kebaikan masyarakat Lampung,” ucapnya.

Tak hanya itu, Fajar mengungkapkan bawa tidak lama lagi, pihaknya akan meluncurkan portal pengaduan masyarakat yang diberi nama LAPOR SEKBER.

Baca Juga :  Skandal Mengguncang BRI Pringsewu: Miliaran Rupiah Raib.

Portal ini dibuka secara luas kepada masyarakat yang ingin mengadukan berbagai macam persoalan yang ada di sekitarnya.

“Misalkan masyarakat menemukan dapur MBG yang limbahnya mencemari lingkungan, atau jalan di daerahnya seperti kubangan kerbau namun tak kunjung mendapat perhatian pemerintah, atau misal daerahnya rawan maling. Masyarakat bisa mengadukan hal-hal apapun yang dianggap merugikan. Tentu disertai bukti awal, misal Foto, video atau rekaman,” Papar Fajar yang juga Ketua Harian SMSI Lampung itu.

Menurutnya, Sekber berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan identitas pengadu.

“Sebentar lagi kita buka ke publik nomor hotline maupun portal web pengaduannya,” ucapnya. (*)

Editor : Sam

Berita Terkait

Lampung Terancam Krisis BBM Bersubsidi: Biosolar Habis 24 November, Pertalite 18 Desember  
Proyek Puluhan Miliar Tapi Minim Rambu Pengaman, LSM PRO RAKYAT menegaskan Gubernur Lampung Harus Peduli
Ditemukan Titik Panas, DLH Lampung Segel Area Perkebunan PT Sweet Indo Lampung di Tulang Bawang
Gubernur Mirza Resmi Copot dr. Imam Ghozali dari Direktur RSUDAM, Lukman Pura Kembali Sebagai Plt  
Kabar Pencopotan Direktur RSUDAM Mencuat, Kepastian Menunggu Pelantikan Siang Ini
Gubernur Mirza Terima Penghargaan KPK, Wagub Jihan Raih Apresiasi BSSN  
Tanda Tanya di Balik Kasus PT. LEB, LSM PRO RAKYAT Minta Kejaksaan Gali Peran Sekda dan Pimpinan DPRD Lampung
Terima Audiensi Lamban Sastra, Wagub Jihan Dukung Sinergi Bangun Ekosistem Sastra Lampung

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Lampung Terancam Krisis BBM Bersubsidi: Biosolar Habis 24 November, Pertalite 18 Desember  

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Proyek Puluhan Miliar Tapi Minim Rambu Pengaman, LSM PRO RAKYAT menegaskan Gubernur Lampung Harus Peduli

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Ditemukan Titik Panas, DLH Lampung Segel Area Perkebunan PT Sweet Indo Lampung di Tulang Bawang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Gubernur Mirza Resmi Copot dr. Imam Ghozali dari Direktur RSUDAM, Lukman Pura Kembali Sebagai Plt  

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Kabar Pencopotan Direktur RSUDAM Mencuat, Kepastian Menunggu Pelantikan Siang Ini

Berita Terbaru