Disdikbud Tubaba: Dugaan Pemotongan TPG 14 Tidak Benar, Hanya Penyesuaian Akibat Keterbatasan Anggaran

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang Barat, Seruntingnews.Id – Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menanggapi terkait pemberitaan dugaan pemotongan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 14, yang diterbitkan oleh beberapa media online.

Kepala Disdikbud Tubaba M. Chery Sopian, S.H., M.H., didampingi M. Badri dan Kodri, kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan bahwa tidak ada kebijakan pemotongan TPG oleh pihaknya. Penyesuaian besaran tunjangan yang diterima guru terjadi akibat kebijakan penganggaran dari Pemerintah Pusat serta ketentuan perundang-undangan yang mengikat pengelolaan keuangan daerah, ucapnya pada (28/1/2026).

“Dilanjutkan, tidak ada pemotongan TPG. Yang terjadi itu adalah penyesuaian realisasi anggaran karena dana yang ditransfer pusat tidak sepenuhnya sesuai dengan nilai pengajuan daerah,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, total kebutuhan TPG ke-13 dan ke-14 yang diusulkan Pemkab Tubaba, sudah termasuk Tambahan Penghasilan (Tamsil) serta TPG guru agama, mencapai sekitar Rp12,7 miliar. Namun, realisasi dana yang diterima daerah hanya sebesar Rp11,95 miliar, urainya.

Baca Juga :  Dari Zakat untuk Umat BAZNAS Pringsewu Belajar Praktik Baik ke BAZNAS Tubaba

Dana TPG tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang pengelolaannya tunduk pada Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Dalam regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten diwajibkan menyisihkan minimal 10 persen DAU untuk Alokasi Dana Desa, imbuhnya.

“Terkait penyisihan ini adalah amanat Undang-undang dan wajib dilaksanakan. Kondisi ini tentu berdampak pada ruang fiskal daerah dalam merealisasikan tunjangan secara penuh,” tuturnya.

Selain itu, setelah penyisihan DAU dilakukan, pengaturan alokasi anggaran ditetapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mempertimbangkan prinsip proporsionalitas dan kemampuan keuangan daerah. Besaran TPG yang diterima guru juga menyesuaikan gaji pokok serta kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sesuai golongan; untuk golongan IV dikenakan PPh 21 sebesar 15 persen dan golongan III sebesar 5 persen. “Ini bukan kebijakan daerah, melainkan ketentuan perpajakan nasional,” ungkapnya.

Baca Juga :  BAZNAS PALI Datangi BAZNAS Tubaba Demi Lompatan Besar Pengelolaan Zakat

Dirinya juga menekankan bahwa Disdikbud hanya berperan dalam pengusulan dan verifikasi data administrasi penerima TPG. Pengelolaan dan penyaluran dana sepenuhnya dilakukan melalui mekanisme keuangan daerah, terangnya.

Perlu diketahui, dana TPG ditransfer ke kas daerah, lalu disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru melalui sistem pembayaran pemerintah daerah. Tidak dikelola secara teknis oleh Disdikbud. Secara rinci, pengajuan anggaran TPG baik ke-13 dan ke-14 untuk guru umum mencapai Rp10,9 miliar, Tamsil Rp69,5 juta, dan TPG guru agama Rp1,69 miliar, dengan total Rp12,7 miliar. Realisasi anggaran yang diterima daerah sebesar Rp11,95 miliar. “Kalau bicara soal pengajuan TPG 14, usulan kita mencapai Rp6,4 miliar, akan tetapi realisasinya hanya Rp5,9 miliar, lalu disisihkan lagi 10 persen,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Pesisir Barat Matangkan Persiapan Penilaian RBI/Desa Tapis di Pekon Seray
Bupati Pesisir Barat Letakkan Batu Pertama Jembatan Gantung Way Pemerihan
Menelusuri Jejak Perjuangan Polisi Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia
Polda Lampung Bersama Jajaran Bagikan 6.500 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-81
Sebagai Wujud Nasionalisme dan Cinta Tanah Air Pemdes Merak Belantung Gelar Upacara HUT RI ke-81 dan Sepeda Santai
Bupati Radityo Egi Pratama Resmikan Ponpes dan SMP IT AlFatih di Sidomulyo 
Polisi, TNI, dan Satpol PP Kolaborasi Jaga Kamtibmas di Kalianda
Semarak HUT RI Ke-81 Pemdes Merak Belantung Gelar Jalan Sehat

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Pesisir Barat Matangkan Persiapan Penilaian RBI/Desa Tapis di Pekon Seray

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Bupati Pesisir Barat Letakkan Batu Pertama Jembatan Gantung Way Pemerihan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Menelusuri Jejak Perjuangan Polisi Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Polda Lampung Bersama Jajaran Bagikan 6.500 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Sebagai Wujud Nasionalisme dan Cinta Tanah Air Pemdes Merak Belantung Gelar Upacara HUT RI ke-81 dan Sepeda Santai

Berita Terbaru