LAMPUNG TIMUR, Seruntingnews .Id – Jagat maya dan nyata di Lampung Timur geger. SHN (41), pria yang seharusnya menjadi teladan sebagai ayah dua anak dan tokoh paguyuban kesenian, justru terseret dalam skandal kemanusiaan yang menjijikkan. Ia diduga kuat memerankan peran “Dukun Cabul” yang memangsa pasiennya sendiri di bawah tekanan ritual mistis. Sabtu (17/1/2026)
Adalah SF (26), wanita asal Rajabasa, Bandar Lampung, yang menjadi korban kebiadaban ini. Harapannya untuk sembuh dari penyakit justru dibayar dengan kehancuran kehormatan di tangan pria yang usianya sudah menginjak kepala lima tersebut.
Operasi Senyap Lewat WhatsApp
Pelaku menjalankan aksinya secara sistematis. Memanfaatkan aplikasi WhatsApp, SHN membidik korban dengan janji-janji kesembuhan supranatural. Lidahnya yang fasih berbicara ritual berhasil membius logika korban hingga akhirnya SF bersedia mengikuti instruksi maut sang predator.
Saksi Bisu Kebejatan Sang “Penyembuh”
Sabtu, 31 Mei 2025, menjadi puncak dari skenario hitam pelaku. Dengan otoritas sebagai “orang pintar”, SHN memaksa korban masuk ke sebuah hotel di wilayah hukum Polres Lampung Timur. Dalihnya singkat namun mematikan: ritual penyembuhan harus dilakukan di kamar hotel.
Di sanalah, sang dukun melepaskan topengnya. Bukannya doa atau mantra penyembuh yang keluar, melainkan nafsu liar yang tak terkendali. Pelaku memaksa korban melayani nafsu bejatnya berkali-kali dalam satu hari. Ruang hotel yang tertutup rapat menjadi saksi bisu betapa tidak berdayanya korban di bawah tekanan sang dukun cabul.
Trauma hebat tak membuat SF bungkam. Dengan sisa keberaniannya, ia mengungkap borok sang dukun kepada ibunya. Kini, pihak keluarga telah membulatkan tekad: tidak ada kata damai untuk predator seksual. Laporan resmi ke Polda Lampung sedang dipersiapkan untuk memastikan SHN membusuk di dalam penjara.
“Anak saya ingin sembuh, bukan untuk dijadikan pemuas nafsu setan dukun palsu itu. Kami akan kejar sampai ke lubang semut sekalipun!” tegas pihak keluarga korban dengan penuh amarah. (Red)
Editor : Aan












