Soni Zainhard Utama sepupu mantan bupati pesawaran Diperiksa Kejati Lampung Kasus Tipikor Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung Seruntingnew id.Kejati Lampung terus melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang dekat Eks Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona. Setelah memeriksa Nanda Indira, Bupati Kabupaten Pesawaran saat ini, yang merupakan istri Dendi Ramadhona, Kamis 18 Desember 2025 kemarin, giliran sang sepupu yang dipanggil penyidik Pidsus Kejati Lampung.Souvenir Khas Lampung.Jumat, 19 Desember 2025

Dia adalah, Soni Zainhard Utama yang saat ini menjabat Ketua KONI Kabupaten Pesawaran. Soni diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022 senilai Rp8,2 miliar

Baca Juga :  LSM PRO RAKYAT : “Aksi Kempeskan Ban oleh Oknum Legislator Memalukan! BK DPRD Harus Tegas atau Kehilangan Kepercayaan Publik!”

Seperti diketahui Kejati Lampung telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tersangka Dendi Ramadhona dalam kasus korupsi Proyek SPAM Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan Nanda Indira sebelumnya, menurut Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya, S.H., M.H., yang bersangkutan diklarifikasi bukan dalam kapasitas sebagai Bupati Pesawaran. Namun sebagai istri tersangka Dendi. Pemeriksaan ini diantaranya fokus sekitar pada persoalan beberapa aset yang telah disita Kejati Lampung.

Baca Juga :  LAKH PWI Lampung Turun Tangan! Beri Pendampingan Wartawan Korban Dugaan Ancaman Oknum Pejabat

Antara lain, 8 unit kendaraan (4 mobil dan 4 motor) yang diperkirakan bernilai Rp1 miliar. Lalu, Sertifikat tanah dan bangunan yang diperkirakan bernilai Rp 41 miliar.

Kemudian 40 pcs tas branded diperkirakan bernilai Rp800 juta. Serta uang tunai sebanyak Rp 2.273.148.653. Adapun total nilai aset yang disita ditaksir sekitar Rp45,27 miliar.(Ali)

Berita Terkait

Lampung Terancam Krisis BBM Bersubsidi: Biosolar Habis 24 November, Pertalite 18 Desember  
Proyek Puluhan Miliar Tapi Minim Rambu Pengaman, LSM PRO RAKYAT menegaskan Gubernur Lampung Harus Peduli
Ditemukan Titik Panas, DLH Lampung Segel Area Perkebunan PT Sweet Indo Lampung di Tulang Bawang
Gubernur Mirza Resmi Copot dr. Imam Ghozali dari Direktur RSUDAM, Lukman Pura Kembali Sebagai Plt  
Kabar Pencopotan Direktur RSUDAM Mencuat, Kepastian Menunggu Pelantikan Siang Ini
Gubernur Mirza Terima Penghargaan KPK, Wagub Jihan Raih Apresiasi BSSN  
Tanda Tanya di Balik Kasus PT. LEB, LSM PRO RAKYAT Minta Kejaksaan Gali Peran Sekda dan Pimpinan DPRD Lampung
Terima Audiensi Lamban Sastra, Wagub Jihan Dukung Sinergi Bangun Ekosistem Sastra Lampung

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Lampung Terancam Krisis BBM Bersubsidi: Biosolar Habis 24 November, Pertalite 18 Desember  

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Proyek Puluhan Miliar Tapi Minim Rambu Pengaman, LSM PRO RAKYAT menegaskan Gubernur Lampung Harus Peduli

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Ditemukan Titik Panas, DLH Lampung Segel Area Perkebunan PT Sweet Indo Lampung di Tulang Bawang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Gubernur Mirza Resmi Copot dr. Imam Ghozali dari Direktur RSUDAM, Lukman Pura Kembali Sebagai Plt  

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Kabar Pencopotan Direktur RSUDAM Mencuat, Kepastian Menunggu Pelantikan Siang Ini

Berita Terbaru