KPK Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker, Termasuk Suami Pegawai KPK

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Seruntingnews.Id. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Salah satu tersangka diketahui merupakan suami dari seorang pegawai di lembaga antirasuah tersebut.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan belakangan diketahui merupakan suami dari salah satu pegawai KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya, Selasa (26/8/2025).

Budi menegaskan bahwa status tersangka suami pegawai KPK tersebut tidak akan mempengaruhi penanganan perkara. KPK tetap memproses yang bersangkutan hingga ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini sebagai bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Jelang Nataru, ASDP Optimalkan Alur Mobilitas Kendaraan di Pelabuhan Penyeberangan Sumatera–Jawa–Bali

KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan. Hasilnya, hingga saat ini tidak ditemukan adanya keterlibatan pegawai tersebut dalam perkara yang menjerat suaminya.

“Hingga pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya,” terang Budi.

KPK memastikan akan tetap menerapkan prinsip zero tolerance terhadap siapapun yang diduga atau diketahui melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk pelanggaran kode etik. Hal ini juga berlaku bagi pegawai KPK tersebut jika di kemudian hari ditemukan bukti lain yang melibatkan yang bersangkutan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.

Baca Juga :  Tujuh Pelajar Panahan Metro Lolos Kejurnas, Targetkan Tiga Medali Emas

Selain Noel, berikut adalah daftar lengkap 10 tersangka lainnya:

1. IBM (Irvian Bobby Mahendro), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025;

2. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;

3. SB (Subhan), Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;

4. AK (Anitasari Kusumawati), Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang;

5. FRZ (Fahrurozi), Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang;

6. HS (Hery Sutanto), Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025;

7. SKP (Sekarsari Kartika Putri), Subkoordinator;

8. SUP (Supriadi), Koordinator;

9. TEM (Temurila), pihak PT KEM Indonesia;

10. MM (Miki Mahfud), pihak PT KEM Indonesia. (*)

 

 

Berita Terkait

KOMARUZZAMAN, S.H., M.H. : BUKU “GIBRAN END GAME” SALAH JUDUL, SEHARUSNYA “ROY SURYO AND RISMON END GAME”
Cetak Prestasi Nasional, Siswi SMK Muhammadiyah Tumijajar dan MI Muhammadiyah Pulung Kencana Bawa Pulang Medali Emas, Perak, dan Perunggu di OlympicAD VIII Makassar
Raih Penghargaan Kartika Award, Brigif 6/TSB/2 Kostrad Torehkan Prestasi Sebagai Satker Terbaik Peraih WBK
Ferizy Tembus 3,5 Juta Pengguna, Digitalisasi Penyeberangan Kian Melaju
LSM PRO RAKYAT RESMI BERSIDANG DI MAHKAMAH KONSTITUSI RI Gugat Konstitusionalitas Forkopimda Demi Ruang Gerak Masyarakat Sipil
Dorong Mobilitas Nataru, Program Stimulus ASDP Terserap 96,17 Persen
KPK Gelar OTT di Jakarta Utara, 8 Orang Diamankan Terkait Suap Pengurangan Pajak
Menhan-PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:21 WIB

KOMARUZZAMAN, S.H., M.H. : BUKU “GIBRAN END GAME” SALAH JUDUL, SEHARUSNYA “ROY SURYO AND RISMON END GAME”

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:05 WIB

Cetak Prestasi Nasional, Siswi SMK Muhammadiyah Tumijajar dan MI Muhammadiyah Pulung Kencana Bawa Pulang Medali Emas, Perak, dan Perunggu di OlympicAD VIII Makassar

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:55 WIB

Raih Penghargaan Kartika Award, Brigif 6/TSB/2 Kostrad Torehkan Prestasi Sebagai Satker Terbaik Peraih WBK

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:00 WIB

Ferizy Tembus 3,5 Juta Pengguna, Digitalisasi Penyeberangan Kian Melaju

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:13 WIB

LSM PRO RAKYAT RESMI BERSIDANG DI MAHKAMAH KONSTITUSI RI Gugat Konstitusionalitas Forkopimda Demi Ruang Gerak Masyarakat Sipil

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Tetap Fokus di Jalan Saat Puasa, Ini Kiat Aman dari Polda Lampung*

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:58 WIB