Sengketa Tanah Warisan Datuk Toyib: Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo, Jambi, Seruntingnews.Id. – Persoalan tanah warisan Almarhum Datuk Toyib yang diduga dirampas oleh oknum warga dan perangkat Desa Mandarsah Ulu, Kabupaten Tebo, memasuki babak baru. Ahli waris, Nahyuni, berencana melaporkan kasus ini ke Polres Tebo demi mencari keadilan atas sengketa yang telah berlangsung lama ini.

Menurut keterangan ahli waris, tanah seluas 1.564 hektar tersebut merupakan warisan dari Datuk Toyib berdasarkan surat segel tanah yang diterbitkan pada tahun 1994 dan 2000 oleh Kepala Desa (Kades) Djamali. Sebagian dari tanah tersebut diduga telah dikuasai secara tidak sah oleh oknum pemerintah desa.

Pihak ahli waris mengklaim hanya menjual sekitar 400 hektar tanah secara resmi. Taufik, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes), mengonfirmasi adanya daftar 18 lembar bukti transaksi penjualan tanah seluas total 22 hektar. Namun, Taufik menyebutkan masih ada 50 lembar bukti transaksi lain yang disimpan di kantor desa.

“Masih ada 50 lembar lagi,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/2025).

Ketika diminta mengirimkan foto dokumen tersebut melalui pesan WhatsApp, Taufik menolak dengan alasan keamanan data. “Ini kan dokumen, saya tidak berani mengirimnya, khawatir disalahgunakan,” jelasnya.

Muchtar, perwakilan ahli waris lainnya, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan kuasa jual kepada siapapun untuk menjual tanah warisan tersebut. Ia mengancam akan melaporkan siapapun yang terlibat dalam penjualan tanah tanpa izin, termasuk anggota keluarga atau kerabat.

“Kami tidak pernah merasa memberikan kuasa jual atau memerintahkan menjual kepada siapapun. Kami akan melaporkan siapa pun yang terlibat, tanpa terkecuali,” tegas Muchtar. Ia menambahkan bahwa hanya Nahyuni, sebagai ahli waris yang sah, yang berhak menjual tanah tersebut dengan persetujuan seluruh keluarga.

Diperkirakan, ahli waris masih memiliki sekitar 900 hektar tanah. Namun, saat dilakukan pengecekan lapangan, seluruh lahan tersebut telah digarap oleh pihak lain tanpa sepengetahuan ahli waris.

Baca Juga :  Bupati Tubaba Lantik Sekda dan Sejumlah Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Kolaborasi Birokrasi

Ketua DPC RATU PRABU 08 Kabupaten Muara Bungo, Laiden Sihombing, menyatakan siap mendampingi ahli waris dalam menghadapi persoalan hukum ini. Sebagai lembaga kontrol sosial, pihaknya akan melaporkan oknum-oknum yang terlibat dalam perampasan tanah warisan Datuk Toyib.

“Masalah ini harus segera dituntaskan agar ahli waris dapat menikmati haknya sesuai surat penyerahan tanah dari Almarhum Datuk Toyib,” tegas Laiden. Ia berjanji akan membawa kasus ini ke hadapan Kapolres Tebo agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara transparan.

Pihak ahli waris merasa tertekan atas tindakan sewenang-wenang oknum warga desa yang merampas hak mereka. Mereka berharap dengan laporan ke pihak kepolisian, keadilan dapat ditegakkan dan hak-hak mereka sebagai ahli waris dapat dipulihkan. (*)

Berita Terkait

Pengungkapan Narkotika Meningkat, Sita 79,2 Kg Sabu dan Selamatkan 335.483 Jiwa pada September 2026
Jalan 355 Meter di Desa Kedaton Menuju SMKN 2 Kalianda Akhirnya Mulus Di Cor Beton CV ANJA RAYA
Rawat Tanaman, Panen Hasil Budidaya, Lapas Kalianda Dorong Kemandirian WBP
Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu
Early Warning System BPBD Lampung Selatan Terhubung dengan Lapas Kalianda, Tingkatkan Respons Menghadapi Gempa dan Tsunami
Mabes TNI Tim V Bersama Satgas Karhutla Kodim 0421LS, Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Desa Kedaton
Tim Mabes TNI Bersama Satgas Karhutla Tim V Kodim 0421/LS,Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Kecamatan Kalianda
LSM PRO RAKYAT Apresiasi Respons Gubernur Lampung, Jalan Rusak Way Muli Masuk Program Perbaikan 2027

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pengungkapan Narkotika Meningkat, Sita 79,2 Kg Sabu dan Selamatkan 335.483 Jiwa pada September 2026

Selasa, 29 September 2026 - 19:03 WIB

Jalan 355 Meter di Desa Kedaton Menuju SMKN 2 Kalianda Akhirnya Mulus Di Cor Beton CV ANJA RAYA

Senin, 28 September 2026 - 18:14 WIB

Rawat Tanaman, Panen Hasil Budidaya, Lapas Kalianda Dorong Kemandirian WBP

Senin, 28 September 2026 - 18:11 WIB

Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu

Senin, 28 September 2026 - 18:04 WIB

Early Warning System BPBD Lampung Selatan Terhubung dengan Lapas Kalianda, Tingkatkan Respons Menghadapi Gempa dan Tsunami

Berita Terbaru