Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu

- Jurnalis

Senin, 28 September 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan,Seruntingnews.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung bersama jajaran Polres berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 September 2026.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 779 personel dilibatkan, terdiri dari 160 personel Satgas Polda Lampung dan 619 personel Satgas Polres jajaran.

Berdasarkan hasil konferensi pers Polda Lampung, Senin (28/9/2026), tercatat sebanyak 379 kasus narkotika berhasil diungkap dengan jumlah 530 tersangka yang diamankan.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari jumlah tersebut, petugas berhasil mengungkap 81 target operasi (TO) orang atau mencapai 100 persen dari target yang ditetapkan, serta mengungkap 449 orang non-target operasi. Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap 81 TO tempat dan 298 tempat non-TO.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dan barang terkait lainnya, dengan rincian:

Baca Juga :  Polres Lamsel Resmi Luncurkan SPPG Dukung Program Makanan Bergizi Gratis

Sabu-sabu: 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram

Ganja: 49,34 gram serta 8 batang pohon ganja

Ekstasi: 274 butir dan 2,37 gram

Obat-obatan: 309 butir

Tembakau sintetis: 463,6 gram

Etomadate: 1.309 pcs

Uang tunai: Rp67.781.000

Kendaraan roda dua: 27 unit

Kendaraan roda empat: 9 unit

Total nilai ekonomis dari seluruh barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp158.838.252.000.

Polda Lampung memperkirakan hasil pengungkapan tersebut dapat menyelamatkan sekitar 432.356 jiwa dari dampak penyalahgunaan narkotika.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum sesuai peran dan barang bukti yang ditemukan, di antaranya Pasal 609 ayat (2) huruf A dan huruf B UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 612 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 jo Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Antik Krakatau 2026 atas keberhasilan mengungkap ratusan kasus narkotika di wilayah hukum Polda Lampung.

Baca Juga :  Kodim 0421/LS dan Masyarakat Terima Kasih Bapak Presiden atas Program KDKMP

Menurut Kapolda, pemberantasan peredaran narkotika membutuhkan kerja sama dan sinergi seluruh pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika. Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Helfi.

Kapolda Lampung juga mengimbau masyarakat Lampung untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau penanganan cepat dari petugas.

“Masyarakat Lampung dapat menggunakan layanan Polisi 110 dan Siger Presisi Lampung apabila membutuhkan layanan kepolisian yang cepat. Kami berharap kehadiran layanan ini dapat semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan bantuan dan pelayanan kepolisian,” ujar Kapolda.

Helfi menambahkan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta membantu kepolisian dalam mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk peredaran narkotika.

(Amr/Hms)

Berita Terkait

Rawat Tanaman, Panen Hasil Budidaya, Lapas Kalianda Dorong Kemandirian WBP
Early Warning System BPBD Lampung Selatan Terhubung dengan Lapas Kalianda, Tingkatkan Respons Menghadapi Gempa dan Tsunami
Bobol Rumah Saat Dini Hari, Polisi Tangkap Pencuri Empat Ponsel di Lampung Selatan
DIPERAS PAKAI VIDEO CALL, PEREMPUAN DI LAMPUNG SELATAN RUGI RP 289,9 JUTA
Lapas Kalianda Kembangkan Budidaya Perikanan sebagai Pembinaan Kemandirian WBP
Musrenbangdes 2027 Desa Kuripan Digelar,Usulan Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan Warga
Musrenbangdes Sukajaya,Dorong Kepastian Pembangunan Jalan KUD 600 Meter Jadi skala Prioritas 
Lari Sore hingga Konser Musik, ASDP Ajak Masyarakat Ramaikan Bakauheni Harbour City

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 18:14 WIB

Rawat Tanaman, Panen Hasil Budidaya, Lapas Kalianda Dorong Kemandirian WBP

Senin, 28 September 2026 - 18:11 WIB

Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu

Sabtu, 26 September 2026 - 19:46 WIB

Bobol Rumah Saat Dini Hari, Polisi Tangkap Pencuri Empat Ponsel di Lampung Selatan

Sabtu, 26 September 2026 - 08:03 WIB

DIPERAS PAKAI VIDEO CALL, PEREMPUAN DI LAMPUNG SELATAN RUGI RP 289,9 JUTA

Jumat, 25 September 2026 - 17:56 WIB

Lapas Kalianda Kembangkan Budidaya Perikanan sebagai Pembinaan Kemandirian WBP

Berita Terbaru