LSM PRO RAKYAT Resmi Adukan Dugaan Penyimpangan Proyek SPAM Tanggamus ke Jaksa Agung dan Jampidsus: “Ini Harus Diusut Tuntas!”

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Seruntingnews.id--LSM PRO RAKYAT resmi melayangkan laporan pengaduan masyarakat ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, ditujukan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait dugaan kuat penyimpangan dalam Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022.

Pengaduan tersebut didaftarkan langsung oleh LSM PRO RAKYAT, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum LSM PRO RAKYAT Aqrobin AM didampingi oleh Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah, S.E kepada awak media, Rabu (11/2/2026).

Berdasarkan hasil investigasi dan pemeriksaan lapangan yang dilakukan LSM PRO RAKYAT, proyek-proyek SPAM di berbagai pekon di Kabupaten Tanggamus diduga,

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak sesuai spesifikasi kontrak, Mengalami kekurangan volume pekerjaan, Tidak seluruhnya terpasang dan tidak berfungsi.

Selain itu juga, diduga terjadi pembengkakan nilai anggaran (mark-up) karena memiliki pola pagu-HPS yang tidak wajar (pagu ≈ HPS hingga 99,9%).

Beberapa paket yang dilaporkan antara lain :

1. SPAM Pekon Tugu Papak — Pagu Rp 1,5 Miliar;

2. SPAM Pekon Dadapan — Pagu Rp 800 Juta;

3. SPAM Pekon Sri Menganten — Pagu Rp 1,5 Miliar;

Baca Juga :  Panen Hasil Pembinaan, Wujudkan Ketahanan Pangan dari Dalam Lapas

4. SPAM Pekon Badak — Rp 1,043 Miliar;

5. SPAM Pekon Kiluan Negeri — Rp 1,015 Miliar.

LSM PRO RAKYAT menilai pola anggaran yang hampir identik antara pagu dan HPS menunjukkan indikasi serius penyusunan HPS tidak objektif dan berpotensi direkayasa.

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, menyampaikan,

“Kami meminta Bapak Jaksa Agung RI dan Jampidsus mengusut tuntas dugaan penyimpangan Proyek SPAM Tanggamus TA 2022. Adanya temuan kami yang menunjukkan pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi dan adanya kekurangan volume. Nilai anggaran yang besar tetapi hasil pekerjaan tidak optimal adalah bentuk dugaan kuat terjadinya tindak pidana korupsi. Jangan biarkan kerugian negara terus terjadi tanpa penegakan hukum yang tegas.”

Aqrobin menegaskan bahwa proyek SPAM Tanggamus tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat air bersih. Penyelidikan kasus SPAM Kabupaten Tanggamus akan membuktikan kinerja jajaran kejaksaan apakah nyata terjadinya tebang pilih kasus.

Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E., menambahkan bahwa pola pagu-HPS yang hampir identik adalah indikator awal adanya dugaan rekayasa anggaran.

“Selisih pagu dan HPS hanya puluhan ribu rupiah, bahkan ada yang hanya seratus ribu rupiah. Itu pola yang tidak normal dalam penyusunan anggaran negara. Kami menduga adanya rekayasa dan mark-up, ditambah adanya temuan kekurangan volume di lapangan. Kami meminta Kejaksaan Agung segera memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan audit investigatif dan penyidikan terkait Proyek SPAM di Kabupaten Tanggamus.”

Baca Juga :  Percepat Penanganan, Desa Sukaratu Gelar Rembug Stunting 2025

Johan juga menegaskan bahwa masyarakat berhak tahu ke mana uang negara dialokasikan, terutama terkait infrastruktur dasar seperti air bersih dan meminta kejaksaan tidak pilih-pilih kasus, demi Citra dan Marwah insan Adhyaksa.

“LSM PRO RAKYAT mengajak seluruh masyarakat, organisasi masyarakat, dan lembaga lainnya untuk terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Korupsi anggaran air bersih adalah kejahatan kemanusiaan, karena menyangkut hak hidup masyarakat, dan kami minta kejaksaan tidak ada tebang pilih kasus serupa, kenapa di kabupaten lain sampai menjadi tersangka.”

Pengaduan LSM PRO RAKYAT ke Kejaksaan Agung ini menjadi langkah penting dalam mengungkap dugaan penyimpangan proyek SPAM Tanggamus.

Publik kini menunggu respon tegas Jaksa Agung dan Jampidsus untuk menindaklanjuti laporan tersebut ke jajarannya secara profesional dan tanpa kompromi. (***)

Editor : Azam

Berita Terkait

SPMB SMP PGRI 1 Palas T.A 2026/2027 Alami Peningkatan 
KADIS PMPTSP SIAPAKAN REGULASI BARU: KABEL DAN TIANG INTERNET DI LAMSEL AKAN DITATA
Danramil 421-04/Kalianda Kunjungi Polsek Kalianda, Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-80
Sekjen Partai Demokrat Resmikan Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Lampung Selatan
Pemasyarakatan Hadir untuk Masyarakat, Lapas Kalianda Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Sekitar
Panen Hasil Pembinaan, Wujudkan Ketahanan Pangan dari Dalam Lapas
Panen Hasil Pembinaan, Wujudkan Ketahanan Pangan dari Dalam Lapas
Perkuat Disiplin dan Soliditas, Lapas Kalianda Gelar Latihan Fisik, Mental, dan Disiplin bagi Pegawai

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:41 WIB

SPMB SMP PGRI 1 Palas T.A 2026/2027 Alami Peningkatan 

Senin, 6 Juli 2026 - 18:20 WIB

KADIS PMPTSP SIAPAKAN REGULASI BARU: KABEL DAN TIANG INTERNET DI LAMSEL AKAN DITATA

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:07 WIB

Danramil 421-04/Kalianda Kunjungi Polsek Kalianda, Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-80

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:31 WIB

Sekjen Partai Demokrat Resmikan Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Lampung Selatan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:36 WIB

Pemasyarakatan Hadir untuk Masyarakat, Lapas Kalianda Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Sekitar

Berita Terbaru

Tulang Bawang

‎SMSI Tulang Bawang Bakal Turun Cek Proyek Gerai KDMP 

Jumat, 10 Jul 2026 - 22:26 WIB