LSM PRO RAKYAT Resmi Adukan Dugaan Penyimpangan Proyek SPAM Tanggamus ke Jaksa Agung dan Jampidsus: “Ini Harus Diusut Tuntas!”

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Seruntingnews.id--LSM PRO RAKYAT resmi melayangkan laporan pengaduan masyarakat ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, ditujukan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait dugaan kuat penyimpangan dalam Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022.

Pengaduan tersebut didaftarkan langsung oleh LSM PRO RAKYAT, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum LSM PRO RAKYAT Aqrobin AM didampingi oleh Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah, S.E kepada awak media, Rabu (11/2/2026).

Berdasarkan hasil investigasi dan pemeriksaan lapangan yang dilakukan LSM PRO RAKYAT, proyek-proyek SPAM di berbagai pekon di Kabupaten Tanggamus diduga,

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak sesuai spesifikasi kontrak, Mengalami kekurangan volume pekerjaan, Tidak seluruhnya terpasang dan tidak berfungsi.

Selain itu juga, diduga terjadi pembengkakan nilai anggaran (mark-up) karena memiliki pola pagu-HPS yang tidak wajar (pagu ≈ HPS hingga 99,9%).

Beberapa paket yang dilaporkan antara lain :

1. SPAM Pekon Tugu Papak — Pagu Rp 1,5 Miliar;

2. SPAM Pekon Dadapan — Pagu Rp 800 Juta;

3. SPAM Pekon Sri Menganten — Pagu Rp 1,5 Miliar;

Baca Juga :  PT.ASDP Cabang Bakauheni Perkuat Pengisian Data Penumpang Untuk Jaminan Asuransi dan Keamanan

4. SPAM Pekon Badak — Rp 1,043 Miliar;

5. SPAM Pekon Kiluan Negeri — Rp 1,015 Miliar.

LSM PRO RAKYAT menilai pola anggaran yang hampir identik antara pagu dan HPS menunjukkan indikasi serius penyusunan HPS tidak objektif dan berpotensi direkayasa.

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, menyampaikan,

“Kami meminta Bapak Jaksa Agung RI dan Jampidsus mengusut tuntas dugaan penyimpangan Proyek SPAM Tanggamus TA 2022. Adanya temuan kami yang menunjukkan pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi dan adanya kekurangan volume. Nilai anggaran yang besar tetapi hasil pekerjaan tidak optimal adalah bentuk dugaan kuat terjadinya tindak pidana korupsi. Jangan biarkan kerugian negara terus terjadi tanpa penegakan hukum yang tegas.”

Aqrobin menegaskan bahwa proyek SPAM Tanggamus tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat air bersih. Penyelidikan kasus SPAM Kabupaten Tanggamus akan membuktikan kinerja jajaran kejaksaan apakah nyata terjadinya tebang pilih kasus.

Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E., menambahkan bahwa pola pagu-HPS yang hampir identik adalah indikator awal adanya dugaan rekayasa anggaran.

“Selisih pagu dan HPS hanya puluhan ribu rupiah, bahkan ada yang hanya seratus ribu rupiah. Itu pola yang tidak normal dalam penyusunan anggaran negara. Kami menduga adanya rekayasa dan mark-up, ditambah adanya temuan kekurangan volume di lapangan. Kami meminta Kejaksaan Agung segera memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan audit investigatif dan penyidikan terkait Proyek SPAM di Kabupaten Tanggamus.”

Baca Juga :  Mulusss!! Ruas Simpang Tugu Radin Intan – Exit Tol Ikon Kebanggaan Lampung Selatan

Johan juga menegaskan bahwa masyarakat berhak tahu ke mana uang negara dialokasikan, terutama terkait infrastruktur dasar seperti air bersih dan meminta kejaksaan tidak pilih-pilih kasus, demi Citra dan Marwah insan Adhyaksa.

“LSM PRO RAKYAT mengajak seluruh masyarakat, organisasi masyarakat, dan lembaga lainnya untuk terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Korupsi anggaran air bersih adalah kejahatan kemanusiaan, karena menyangkut hak hidup masyarakat, dan kami minta kejaksaan tidak ada tebang pilih kasus serupa, kenapa di kabupaten lain sampai menjadi tersangka.”

Pengaduan LSM PRO RAKYAT ke Kejaksaan Agung ini menjadi langkah penting dalam mengungkap dugaan penyimpangan proyek SPAM Tanggamus.

Publik kini menunggu respon tegas Jaksa Agung dan Jampidsus untuk menindaklanjuti laporan tersebut ke jajarannya secara profesional dan tanpa kompromi. (***)

Editor : Azam

Berita Terkait

Lapas Kalianda Laksanakan Sholat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Kurban dengan Khidmat
Moment Idul Adha 1447 H, Bulog Lampung Selatan Sembelih 10 Hewan Kurban, Siapkan 800 Paket Daging untuk Masyarakat
DPD Golkar Lampung Selatan Tahun Ini, Pastikan Berkurban 2 ekor Sapi dan 1 ekor Kambing
Sejalan dengan Program 15 Akselerasi Menteri, Imipas Berikan Bantuan Sosial bagi Tahanan
“No Titip, No Jastip!” Bupati Egi Tegas: Tak Ada Ampun bagi Kecurangan SPMB di Lampung Selatan
Bulog Lampung Selatan Pastikan Stok Beras dan Kemasan Aman, Distribusi Lancar, serta Konsisten Laksanakan Kurban Idul Adha Setiap Tahun
Menuju Desa Helau, Kecamatan Kalianda Matangkan Persiapan Hadapi Lomba Desa Tingkat Kabupaten
Kecamatan Kalianda Gelar Rakor Bulanan, Perkuat Sinergitas Program dan Pelayanan Masyarakat  

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:23 WIB

Lapas Kalianda Laksanakan Sholat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Kurban dengan Khidmat

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:21 WIB

Moment Idul Adha 1447 H, Bulog Lampung Selatan Sembelih 10 Hewan Kurban, Siapkan 800 Paket Daging untuk Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:23 WIB

DPD Golkar Lampung Selatan Tahun Ini, Pastikan Berkurban 2 ekor Sapi dan 1 ekor Kambing

Senin, 25 Mei 2026 - 19:47 WIB

Sejalan dengan Program 15 Akselerasi Menteri, Imipas Berikan Bantuan Sosial bagi Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:08 WIB

“No Titip, No Jastip!” Bupati Egi Tegas: Tak Ada Ampun bagi Kecurangan SPMB di Lampung Selatan

Berita Terbaru