JAKARTA, Seruntingnews .Id.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Aksi penangkapan yang menjadi OTT ketujuh tahun 2026 ini dilakukan di tengah bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, termasuk pejabat daerah tersebut. “Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, salah satu yang kami tangkap adalah Bupati Pekalongan,” ujarnya kepada awak media di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Menurut Budi, Fadia Arafiq saat ini dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki jangka waktu 24 jam untuk menetapkan status hukum bagi setiap pihak yang ditangkap dalam OTT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejak awal tahun 2026, KPK telah melaksanakan serangkaian operasi penindakan korupsi. OTT pertama pada 9-10 Januari lalu menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Tak lama kemudian, pada 19 Januari, Wali Kota Madiun Maidi ditangkap dalam OTT kedua. KPK mengumumkannya sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan melalui modus imbalan proyek, dana CSR, dan gratifikasi. Sementara itu, OTT ketiga pada hari yang sama menjaring Bupati Pati Sudewo yang diduga melakukan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.
Pada 4 Februari, KPK melakukan dua kali OTT sekaligus. OTT keempat berfokus pada proses restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sementara OTT kelima mengarah pada kasus importasi barang tiruan, dengan salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Rizal yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Barat.
OTT keenam pada 5 Februari menyoroti dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Pengadilan Negeri Depok. KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya (anak perusahaan Kemenkeu) sebagai tersangka.
KPK Gelar OTT di Bulan Ramadhan, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap
Editor : Aan











