Kejari Lampung Barat Tetapkan PPK Tersangka Korupsi Proyek Dinding Penahan Tanah

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat, Seruntingnews .Id.– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi. Pada Selasa (24/6/2025), tim penyidik Kejari resmi menahan MM, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT) Sungai Way Ngison Lunik, Pekon Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022.

MM ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai gagal mengawasi pelaksanaan kontrak proyek, mengakibatkan penyimpangan spesifikasi teknis dan kerugian negara mencapai Rp314.757.081. Kasi Intel Kejari Lampung Barat, Ferdy Andrian, menyatakan bahwa MM, sebagai pengawas proyek, lalai dalam menjalankan tugasnya, sehingga berujung pada kerugian negara dan penurunan kualitas bangunan.

Baca Juga :  Sugeng Raharjo Sambut Kepulangan 306 Jamaah Haji Asal Lambar, Dua Orang Meninggal Dunia.

Penetapan MM sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana AKH, selaku pelaksana proyek, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan manipulasi pekerjaan dan pengurangan spesifikasi teknis.

ADVERTISEMENT

iklan

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejari Lampung Barat menegaskan komitmennya untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan profesional, guna mengungkap semua pihak yang terlibat. Ferdy Andrian menekankan bahwa setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan dengan jujur dan transparan.

Baca Juga :  Bupati Lampung Barat Expose Rencana Penataan Kota Liwa, Sekolah Kopi, dan Rehabilitasi Wisma Sindalapai Tahun 2025

Kejari Lampung Barat juga memberikan imbauan kepada seluruh PPK, pelaksana proyek, dan aparatur pemerintahan untuk senantiasa menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan anggaran negara. Penahanan MM menjadi bukti nyata bahwa Kejari Lampung Barat tidak akan mentolerir korupsi, demi menjaga kepercayaan publik dan kualitas pembangunan infrastruktur di daerah. (Aan)

Berita Terkait

Ketua PKK Lampung Barat Partinia Parosil Mabsus Dorong Ketahanan Pangan Keluarga Lewat Program P2L 2025
Maulid Nabi Muhammad SAW di Gedung Surian, Parosil Mabsus Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan Anak.
Bupati Lampung Barat Expose Rencana Penataan Kota Liwa, Sekolah Kopi, dan Rehabilitasi Wisma Sindalapai Tahun 2025
Lantik 60 Peratin, Parosil Mabsus Minta Prioritas Pembangunan Infrastruktur
Buka Sukapura Cup 2025, Parosil Mabsus Apresiasi Kolaborasi Olahraga dan Seni Budaya. 
Wabup Mad Hasnurin Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri Secara Virtual.
HUT ke-80 RI, Parosil Mabsus: Momen Bangun Spirit dan Nasionalisme.
Bupati Parosil Mabsus Harap Kantor Pertanahan Lampung Barat Terus Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 12:12 WIB

Ketua PKK Lampung Barat Partinia Parosil Mabsus Dorong Ketahanan Pangan Keluarga Lewat Program P2L 2025

Minggu, 7 September 2025 - 12:05 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW di Gedung Surian, Parosil Mabsus Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan Anak.

Rabu, 3 September 2025 - 19:23 WIB

Bupati Lampung Barat Expose Rencana Penataan Kota Liwa, Sekolah Kopi, dan Rehabilitasi Wisma Sindalapai Tahun 2025

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:32 WIB

Lantik 60 Peratin, Parosil Mabsus Minta Prioritas Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:31 WIB

Buka Sukapura Cup 2025, Parosil Mabsus Apresiasi Kolaborasi Olahraga dan Seni Budaya. 

Berita Terbaru