Kejari Lampung Barat Tetapkan PPK Tersangka Korupsi Proyek Dinding Penahan Tanah

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat, Seruntingnews .Id.– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi. Pada Selasa (24/6/2025), tim penyidik Kejari resmi menahan MM, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT) Sungai Way Ngison Lunik, Pekon Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022.

MM ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai gagal mengawasi pelaksanaan kontrak proyek, mengakibatkan penyimpangan spesifikasi teknis dan kerugian negara mencapai Rp314.757.081. Kasi Intel Kejari Lampung Barat, Ferdy Andrian, menyatakan bahwa MM, sebagai pengawas proyek, lalai dalam menjalankan tugasnya, sehingga berujung pada kerugian negara dan penurunan kualitas bangunan.

Baca Juga :  Sugeng Raharjo Sambut Kepulangan 306 Jamaah Haji Asal Lambar, Dua Orang Meninggal Dunia.

Penetapan MM sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana AKH, selaku pelaksana proyek, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan manipulasi pekerjaan dan pengurangan spesifikasi teknis.

Kejari Lampung Barat menegaskan komitmennya untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan profesional, guna mengungkap semua pihak yang terlibat. Ferdy Andrian menekankan bahwa setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan dengan jujur dan transparan.

Baca Juga :  Parosil Mabsus Sebut Kebudayaan Pendorong Utama Pembangunan Suatu Daerah. 

Kejari Lampung Barat juga memberikan imbauan kepada seluruh PPK, pelaksana proyek, dan aparatur pemerintahan untuk senantiasa menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan anggaran negara. Penahanan MM menjadi bukti nyata bahwa Kejari Lampung Barat tidak akan mentolerir korupsi, demi menjaga kepercayaan publik dan kualitas pembangunan infrastruktur di daerah. (Aan)

Berita Terkait

Pengukuhan Pengurus Korpri, Wabup Mad Hasnurin Serukan Pengabdian dan Integritas ASN.
Serius Tangani Permasalahan Perempuan dan Anak, Parosil Mabsus Kukuhkan Satgas PPA. 
Sugeng Raharjo Sambut Kepulangan 306 Jamaah Haji Asal Lambar, Dua Orang Meninggal Dunia.
Pimpin Apel Mingguan Munandar Paparkan Poksi Diskominfo Dalam Penyiaran Informasi. 
Parosil Mabsus apresiasi pemberian Gelar dan Angkon Muakhi 
Parosil Mabsus Sebut Kebudayaan Pendorong Utama Pembangunan Suatu Daerah. 
Pisah Sambut Dandim 0422, Wabup Lambar Sampaikan Apresiasi atas Sinergi Selama Satu Tahun Enam Bulan. 

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:35 WIB

Pengukuhan Pengurus Korpri, Wabup Mad Hasnurin Serukan Pengabdian dan Integritas ASN.

Senin, 7 Juli 2025 - 21:05 WIB

Serius Tangani Permasalahan Perempuan dan Anak, Parosil Mabsus Kukuhkan Satgas PPA. 

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:12 WIB

Sugeng Raharjo Sambut Kepulangan 306 Jamaah Haji Asal Lambar, Dua Orang Meninggal Dunia.

Senin, 30 Juni 2025 - 12:34 WIB

Pimpin Apel Mingguan Munandar Paparkan Poksi Diskominfo Dalam Penyiaran Informasi. 

Senin, 30 Juni 2025 - 08:41 WIB

Parosil Mabsus apresiasi pemberian Gelar dan Angkon Muakhi 

Berita Terbaru

Way Kanan

Bupati Ayu: ICMI, Mitra Pembangunan Way Kanan

Selasa, 8 Jul 2025 - 20:42 WIB