Kejari Lampung Barat Tetapkan PPK Tersangka Korupsi Proyek Dinding Penahan Tanah

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat, Seruntingnews .Id.– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi. Pada Selasa (24/6/2025), tim penyidik Kejari resmi menahan MM, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT) Sungai Way Ngison Lunik, Pekon Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022.

MM ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai gagal mengawasi pelaksanaan kontrak proyek, mengakibatkan penyimpangan spesifikasi teknis dan kerugian negara mencapai Rp314.757.081. Kasi Intel Kejari Lampung Barat, Ferdy Andrian, menyatakan bahwa MM, sebagai pengawas proyek, lalai dalam menjalankan tugasnya, sehingga berujung pada kerugian negara dan penurunan kualitas bangunan.

Baca Juga :  Sugeng Raharjo Sambut Kepulangan 306 Jamaah Haji Asal Lambar, Dua Orang Meninggal Dunia.

Penetapan MM sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana AKH, selaku pelaksana proyek, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan manipulasi pekerjaan dan pengurangan spesifikasi teknis.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejari Lampung Barat menegaskan komitmennya untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan profesional, guna mengungkap semua pihak yang terlibat. Ferdy Andrian menekankan bahwa setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan dengan jujur dan transparan.

Baca Juga :  Partinia Parosil Mabsus Ajak Siswa Paud Tunas Bangsa Gemar Makan Ikan

Kejari Lampung Barat juga memberikan imbauan kepada seluruh PPK, pelaksana proyek, dan aparatur pemerintahan untuk senantiasa menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan anggaran negara. Penahanan MM menjadi bukti nyata bahwa Kejari Lampung Barat tidak akan mentolerir korupsi, demi menjaga kepercayaan publik dan kualitas pembangunan infrastruktur di daerah. (Aan)

Berita Terkait

Lampung Barat Peringati HUT KORPRI, HCPSN, dan HKN 2025
Menjadi Acuan Adaptasi Perkembangan Zaman Terhadap Pengelolaan Kerjasama Media. 
Atas Permintaan Orang Tua Wali Murid, Tahun 2026 Bupati Parosil Akan Bagikan Kembali Tiga Stel Seragam Sekolah Gratis
Parosil Mabsus Targetkan Pembangunan Laboratorium Pelayanan Masyarakat Awal 2026 Beroperasi. 
Paripurna Hari Jadi ke-34, Parosil : Bersama Bangun Lampung Barat Yang Lebih Maju, Sejahtera, dan Berdaya Saing.
Bupati Lampung Barat Tinjau Jalan Liwa – Hanakau Yang Putus Akibat Longsor. 
Parosil Mabsus Apresiasi Kejari Lambar Manfaatkan Lahan Terbengkalai Dorong Program Ketahanan Pangan. 
TIM GLD AKAN GELAR FESTIVAL LITERASI LAMPUNG BARAT IV

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 15:22 WIB

Lampung Barat Peringati HUT KORPRI, HCPSN, dan HKN 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 03:47 WIB

Menjadi Acuan Adaptasi Perkembangan Zaman Terhadap Pengelolaan Kerjasama Media. 

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Atas Permintaan Orang Tua Wali Murid, Tahun 2026 Bupati Parosil Akan Bagikan Kembali Tiga Stel Seragam Sekolah Gratis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:02 WIB

Parosil Mabsus Targetkan Pembangunan Laboratorium Pelayanan Masyarakat Awal 2026 Beroperasi. 

Selasa, 23 September 2025 - 13:12 WIB

Paripurna Hari Jadi ke-34, Parosil : Bersama Bangun Lampung Barat Yang Lebih Maju, Sejahtera, dan Berdaya Saing.

Berita Terbaru