Tanjung Heran,Tanggamus, Seruntingnews.Id– Proyek pembangunan sumur bor di Pekon Tanjung Heran, yang didanai melalui Dana Desa (DD), tengah menjadi sorotan setelah warga menemukan sejumlah kejanggalan. Dugaan mark-up anggaran dan sumur bor yang mangkrak kini memantik kekhawatiran sekaligus kemarahan masyarakat setempat. Senin, (6/10/2025)
Di beberapa dusun seperti Ringgung, Sinar Wangi, Induk, dan Tanjung Sari, proyek sumur bor terlihat jauh dari harapan. Salah satu sumur bor di Dusun Tanjung Sari, misalnya, sudah terbengkalai sejak 2021 dan hingga kini tidak berfungsi. Padahal, anggaran yang dikucurkan tak main-main, mencapai Rp62.300.000 untuk salah satu proyek.
Namun, kenyataan di lapangan jauh berbeda. Saat musim kemarau datang, sumur yang seharusnya jadi sumber kehidupan ini malah tergolong minim air, bahkan tak jarang kering dalam hitungan hari. Warga pun curiga, ada permainan dana di balik kualitas buruk sumur bor tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami merasa dibohongi. Dana yang seharusnya cukup untuk membangun sumur bor berkualitas, nyatanya menghasilkan sumur yang cepat rusak dan tak bisa diandalkan,” ujar AS (43), salah seorang warga yang aktif mengawal pembangunan desa.
Hasil pengawasan warga mengungkap fakta yang mengejutkan: material yang digunakan untuk proyek tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spek teknis yang telah ditetapkan. ST (32), warga lain yang ikut memantau, menambahkan, “Ada sumur yang sudah rusak dan mangkrak, diduga karena bahan yang dipakai bukanlah material berkualitas.”
Kondisi ini tak hanya membuat warga kecewa, tapi juga berdampak nyata pada kehidupan sehari-hari. Kesulitan mendapatkan air bersih memaksa mereka mencari sumber alternatif, yang tentu saja menambah beban hidup. “Kami mau hidup dengan layak, tapi proyek ini justru memperburuk keadaan,” keluh Ibu KS (63), yang merasakan betul dampak dari situasi tersebut.
Desakan warga pun menguat. Mereka menuntut agar pemerintah daerah segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek sumur bor yang dibiayai Dana Desa di Pekon Tanjung Heran. Tak hanya itu, aparat penegak hukum juga diminta untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan material, serta menindak tegas oknum yang bertanggung jawab.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlunya transparansi dan pengawasan ketat dalam pengelolaan dana desa. Demi kesejahteraan dan kepercayaan masyarakat, pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi mencegah dan menindak segala bentuk penyimpangan, (E/A)
Editor : Aan