Perselisihan Soal Dana Desa di Tiyuh Panaragan, Tulang Bawang Barat  

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANARAGAN, Seruntingnews.Id. – Kepala Tiyuh Panaragan, Bapak Edyson, dan Ketua Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT), Bapak Edi Yanto, berselisih paham mengenai penggunaan dana desa (DD) tahun 2024 yang mencapai Rp 1,3 miliar. Perselisihan ini muncul karena ketidakjelasan penggunaan anggaran dan kurangnya transparansi.

Bapak Edyson membantah tuduhan kurang transparan, mengatakan semua pengeluaran sudah sesuai aturan. Beliau juga mempertanyakan pertanggungjawaban BPT atas dana operasional Rp 40 juta. “Dana BPT Rp 40 juta seharusnya digunakan sesuai tugas dan fungsi, bukan untuk laporan ke media,” jelas Bapak Edyson saat pertemuan di Balai Tiyuh Panaragan, Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga :  Pengukuhan DWP Tubaba 2024–2029, Sekda Tekankan Soliditas Organisasi, Ketua DWP: Awal Amanah dan Komitmen Bersama

Bapak Edi Yanto meminta agar pengelolaan dana desa lebih transparan. Beliau khususnya mempertanyakan penggunaan dana bantuan kematian dan mengatakan pengawasan sulit dilakukan karena Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) jarang hadir dalam evaluasi. “Tanpa transparansi, pengawasan sulit dilakukan. Ketidakhadiran TPK menghambat proses evaluasi,” kata Bapak Edi Yanto.

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bapak Edi Yanto juga menjelaskan bahwa dana BPT Rp 40 juta sudah dipakai untuk sewa gedung, kebersihan, operasional, dan konsumsi, dengan bukti Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang lengkap. Beliau berharap pengelolaan dana desa ke depannya lebih terbuka.

Baca Juga :  Bupati Tubaba Buka Sarasehan Peternak Sapi dan Temu Pedet Tubaba 2025

Direktur Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT), Bapak Ali Rohman, menambahkan bahwa hingga kini BUMT belum menerima dana Rp 270 juta yang dijanjikan untuk pengembangan usaha karet dan program ketahanan pangan.

Perselisihan ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dan transparansi dalam penggunaan dana desa agar tidak terjadi konflik serupa. Pemerintah daerah diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini agar dana desa digunakan sesuai aturan.

Loading

Editor : Syam

Berita Terkait

Gaya Baru Pelestarian Budaya, Irawansyah Angkat Cerita Minak Indah Lewat Teknologi AI
Masjid Jami’ Panaragan : Beton Expose Sebagai Simbol Harapan Yang Menyentuh Langit
Gelar Shalat Idul Fitri Jumat 20 Maret 2026; Muhammadiyah Tubaba Siapkan Lokasi Di Berbagai Titik Ranting dan Cabang
“KLL Lazismu Masjid Baitul Makmur Tebarkan Kado Ramadhan untuk Lansia”
Tanamkan Karakter Berbagi, Ratusan Siswa Muhammadiyah Mulya Asri Bayarkan Zakat Fitrah di Lazismu
Kantor Layanan Lazismu Masjid Baitul Makmur Sambangi Penerima Manfaat; Bagikan Kado Ramadan Untuk Marbot, Lansia dan Duafa Pimpinan Ranting
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf cek kesiapan pelabuhan bakauheni jelang operasi ketupat krakatau 2026
2 GUGATAN LSM PRO RAKYAT DI MK RI BERAKHIR “NO”, HAKIM : SUBSTANSI BAIK, NAMUN POSITA DAN PETITUM BELUM SELARAS

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 05:30 WIB

Gaya Baru Pelestarian Budaya, Irawansyah Angkat Cerita Minak Indah Lewat Teknologi AI

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:15 WIB

Masjid Jami’ Panaragan : Beton Expose Sebagai Simbol Harapan Yang Menyentuh Langit

Senin, 16 Maret 2026 - 20:45 WIB

Gelar Shalat Idul Fitri Jumat 20 Maret 2026; Muhammadiyah Tubaba Siapkan Lokasi Di Berbagai Titik Ranting dan Cabang

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:20 WIB

“KLL Lazismu Masjid Baitul Makmur Tebarkan Kado Ramadhan untuk Lansia”

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:37 WIB

Tanamkan Karakter Berbagi, Ratusan Siswa Muhammadiyah Mulya Asri Bayarkan Zakat Fitrah di Lazismu

Berita Terbaru