DPR RI akan Membahas Usulan Pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka  

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Seruntingnews.Id.- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia akan membahas usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Usulan ini diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di DPR. Selasa, (24/6/2025)

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa surat usulan tersebut saat ini masih berada di Sekretariat Jenderal DPR dan belum sampai ke meja pimpinan. Setelah surat tersebut sampai ke pimpinan, pembahasannya akan dilakukan dalam rapat pimpinan (rapim) dan badan musyawarah (bamus). Dasco memperkirakan pembahasan akan dilakukan pada pekan depan.

Dasco menekankan bahwa DPR akan bersikap hati-hati dalam menyikapi surat usulan pemakzulan tersebut. Hal ini dikarenakan DPR juga menerima sejumlah surat lain yang mengaku berasal dari kelompok purnawirawan. Oleh karena itu, verifikasi lebih lanjut diperlukan sebelum DPR mengambil keputusan. Belum ada kepastian apakah usulan pemakzulan ini akan dibawa ke rapat paripurna.

Kehadiran surat usulan pemakzulan ini menambah dinamika politik nasional, terutama mengingat Gibran Rakabuming Raka menduduki kursi Wakil Presiden setelah Pilpres 2024 yang sempat menuai kontroversi.

Usulan pemakzulan terhadap seorang wakil presiden merupakan isu serius dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. DPR memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan mekanisme tertentu, termasuk pengkajian legal dan politik yang mendalam. Proses ini akan melibatkan berbagai tahapan dan pertimbangan sebelum keputusan final diambil.

Proses pemakzulan di Indonesia diatur dalam konstitusi dan undang-undang. Secara umum, proses ini diawali dengan pengajuan usulan pemakzulan oleh pihak tertentu, yang kemudian akan dikaji dan diverifikasi oleh DPR. Jika usulan tersebut memenuhi syarat, DPR akan membentuk suatu komisi khusus untuk melakukan penyelidikan. Setelah penyelidikan selesai, komisi akan menyampaikan laporannya kepada DPR.

Baca Juga :  Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Jika DPR menyetujui laporan tersebut, maka akan dilakukan sidang paripurna untuk memutuskan apakah wakil presiden akan dimakzulkan atau tidak. Persyaratan dan prosedur pemakzulan diatur secara rinci dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. Keputusan pemakzulan membutuhkan suara mayoritas anggota DPR.

Peristiwa ini menunjukkan kompleksitas dan dinamika politik Indonesia. Proses pemakzulan Wapres Gibran akan menjadi sorotan publik dan pengamat politik. Hasil dari proses ini akan berdampak signifikan terhadap stabilitas politik dan pemerintahan.

Analisis lebih lanjut diperlukan untuk memahami latar belakang usulan pemakzulan, proses verifikasi yang dilakukan DPR, dan implikasi dari keputusan yang akan diambil. Perkembangan situasi ini patut untuk terus dipantau, (DN)

Berita Terkait

PERADI Profesional Cetak Rekor MURI, Gandeng 108 Perguruan Tinggi Keagamaan Bangun Ekosistem Pendidikan Hukum Berintegritas
LSM PRO RAKYAT Apresiasi Langkah Kortas Tipikor Polri Bongkar Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera: “Usut Tuntas, Bongkar Semua Aktor dan TPPU!”
ASDP Layani 2,05 Juta Penumpang, Operasional di Empat Pelabuhan Utama Lancar Terkendali
Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat Secara Langsung
RAPAT KERJA DAERAH DPD PAN TUBABA DAN PELANTIKAN PENGURUS SERTA RELAWAN  
WAKIL KETUA DPR RI AJAK DPRD PERKUAT INTEGRITAS DAN KAPASITAS DEMI MENGAWAL ASPIRASI RAKYAT
WAKIL KETUA DPR RI AJAK ADKASI BANGUN OPTIMISME DESENTRALISASI
Hijrah Hati, Menguatkan Khidmah, Menebar Cahaya untuk Umat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:23 WIB

PERADI Profesional Cetak Rekor MURI, Gandeng 108 Perguruan Tinggi Keagamaan Bangun Ekosistem Pendidikan Hukum Berintegritas

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:21 WIB

LSM PRO RAKYAT Apresiasi Langkah Kortas Tipikor Polri Bongkar Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera: “Usut Tuntas, Bongkar Semua Aktor dan TPPU!”

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:42 WIB

ASDP Layani 2,05 Juta Penumpang, Operasional di Empat Pelabuhan Utama Lancar Terkendali

Senin, 29 Juni 2026 - 14:44 WIB

Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat Secara Langsung

Senin, 29 Juni 2026 - 13:14 WIB

RAPAT KERJA DAERAH DPD PAN TUBABA DAN PELANTIKAN PENGURUS SERTA RELAWAN  

Berita Terbaru

Tulang Bawang

‎SMSI Tulang Bawang Bakal Turun Cek Proyek Gerai KDMP 

Jumat, 10 Jul 2026 - 22:26 WIB