JAKARTA,Serunting News.Id – Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap Proyek Perubahan *SI KOPI LANANG : Strategi Implementasi untuk Kolaborasi Perizinan Cepat dan Berjenjang* yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Barat.
Dukungan tersebut disampaikan dalam agenda koordinasi teknis dan kunjungan kerja Kepala DPMPTSP Lampung Barat ke Kantor Kementerian Investasi/BKPM di Jakarta, pada 19 Oktober 2026.

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal menilai, inovasi SI KOPI LANANG memiliki konsep yang kuat dan sangat relevan dengan arah kebijakan nasional penyederhanaan perizinan berusaha.
“Kami mengapresiasi langkah DPMPTSP Lampung Barat. SI KOPI LANANG ini bukan hanya soal kopi sebagai komoditas lokal, tapi strategi cerdas mengkolaborasikan perizinan cepat dan berjenjang. Ini yang kita butuhkan untuk mendorong investasi inklusif di daerah,” ujar perwakilan Kementerian Investasi/BKPM.
BKPM secara khusus menyoroti tiga keunggulan proyek ini:
*1. Integrasi Layanan Digital.*
SI KOPI LANANG mengintegrasikan 4 Aplikasi Layanan Perizinan Nasional dalam satu alur: OSS, SiCantik, MPP Digital, dan SIMBG. Hal ini sejalan dengan program transformasi MPP dan OSS Berbasis Risiko.
*2. KOLABORASI STRATEGIS.*
Model Sinergi DPMPTSP & BPRS Lampung Barat dalam Pendampingan dan Pengembangan UMKM dinilai menjadi terobosan, karena menghubungkan langsung kemudahan izin dengan akses permodalan.
*3. PERMODALAN UMKM Berkelanjutan.*
Fasilitasi pembiayaan syariah melalui BPRS Lampung Barat memberikan kepastian bagi UMKM yang telah memiliki legalitas usaha untuk naik kelas.
Kementerian Investasi/BKPM berkomitmen akan memberikan pendampingan lanjutan berupa:
– Bimbingan teknis optimalisasi OSS dan integrasi MPP Digital
– Fasilitasi sinkronisasi SIMBG dan SiCantik
– Dukungan publikasi sebagai proyek perubahan percontohan (best practice) untuk DPMPTSP kabupaten/kota lainnya
Kepala DPMPTSP Lampung Barat menyambut baik dukungan tersebut. Menurutnya, dukungan dari pemerintah pusat menjadi energi besar untuk mengimplementasikan SI KOPI LANANG hingga ke tingkat kecamatan dan pekon.
“Dukungan BKPM ini memvalidasi bahwa arah kita sudah benar. Perizinan yang cepat dan berjenjang, ditambah kolaborasi pembiayaan syariah, akan membuat UMKM kopi Lampung Barat tidak hanya legal, tapi juga bankable dan berdaya saing,” ungkapnya.
Dengan adanya dukungan ini, DPMPTSP Lampung Barat optimis realisasi investasi UMKM di tahun 2026-2027 akan meningkat signifikan serta menjadikan Lampung Barat sebagai role model pelayanan perizinan berbasis kolaborasi di Provinsi Lampung. (*)










