Bikin Resah Warga, Spesialis Rumah Kosong Akhirnya Diciduk Polisi Kalianda

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan,Seruntingnews.id– Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesualis rumah kosong yang terjadi di kawasan Ragom Mufakat I, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi, S.H., mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., mengatakan polisi mengamankan seorang pria berinisial F alias Mpep (35), warga Jalan Kopral M Toyib, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

“Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 10.15 WIB, di rumah sekaligus klinik milik korban AS (37) di Perumahan Ragom Mufakat I Blok G Nomor 23, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda” kata Kapolsek saat Konferensi Pers di Polsek Kalianda, Selasa (06/10/26).

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu depan. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil satu unit sterilisator merek Fortun warna silver dan satu unit kulkas obat merek Toshiba warna putih. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kalianda.

Baca Juga :  Jelang Nataru,  ASDP Siapkan 51 Kapal, 786 Personel, dan Diskon Tiket 15% Layanan Penyeberangan 

“Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima masyarakat mengenai keberadaan salah satu pelaku di rumahnya di Jalan Kopral M Toyib, Kelurahan Kalianda. Setelah informasi tersebut kami terima, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan,” kata Sulyadi.

“Dari penangkapan tersebut, kami mengamankan tersangka Febriansyah alias Mpep serta satu unit kulkas obat merek Toshiba warna putih. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan pencurian bersama rekannya berinisial Aceng yang saat ini masih dalam pencarian,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kalianda Aiptu Zairul Fikri, S.H.

Sulyadi menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga tidak hanya melakukan pencurian di satu lokasi. Polisi masih mendalami sejumlah tempat kejadian perkara lainnya yang diduga berkaitan dengan aksi tersangka.

Baca Juga :  Camat Kalianda Hadiri Soft Opening Cam Almira Hotel, Dukung Pengembangan Pariwisata Daerah

“Dari pengakuan tersangka, ada beberapa lokasi lain yang menjadi sasaran aksinya. Korban-korban lainnya juga sudah melaporkan kejadian yang mereka alami, sehingga saat ini masih kami kembangkan,” jelasnya.

Menurutnya, aksi tersebut cukup meresahkan masyarakat karena menyasar rumah yang ditinggalkan penghuninya.

“Modusnya menyasar rumah-rumah yang kosong. Tentunya ini cukup meresahkan masyarakat. Kami berharap dengan diamankannya tersangka, kejadian serupa dapat berkurang dan situasi keamanan di lingkungan masyarakat semakin kondusif,” pungkasnya.

Tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Kalianda untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 hingga 9 tahun.

(Amr/Hms)

Berita Terkait

ASDP Bakauheni Perkuat Sterilisasi melalui Sistem Akses Berlapis
DPD PAN dan BM PAN Lamsel, Gelar Nobar Final FIFA Asean Cup 2026 Bersama Masyarakat dengan Doorprize Menarik
HUT TNI ke-81, Koramil 421-04/Kld Perkuat Soliditas Bersama Unsur Forkopimcam
Pengungkapan Narkotika Meningkat, Sita 79,2 Kg Sabu dan Selamatkan 335.483 Jiwa pada September 2026
Jalan 355 Meter di Desa Kedaton Menuju SMKN 2 Kalianda Akhirnya Mulus Di Cor Beton CV ANJA RAYA
Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu
Early Warning System BPBD Lampung Selatan Terhubung dengan Lapas Kalianda, Tingkatkan Respons Menghadapi Gempa dan Tsunami
Bobol Rumah Saat Dini Hari, Polisi Tangkap Pencuri Empat Ponsel di Lampung Selatan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:59 WIB

ASDP Bakauheni Perkuat Sterilisasi melalui Sistem Akses Berlapis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Bikin Resah Warga, Spesialis Rumah Kosong Akhirnya Diciduk Polisi Kalianda

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:15 WIB

DPD PAN dan BM PAN Lamsel, Gelar Nobar Final FIFA Asean Cup 2026 Bersama Masyarakat dengan Doorprize Menarik

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:59 WIB

HUT TNI ke-81, Koramil 421-04/Kld Perkuat Soliditas Bersama Unsur Forkopimcam

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Pengungkapan Narkotika Meningkat, Sita 79,2 Kg Sabu dan Selamatkan 335.483 Jiwa pada September 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

ASDP Bakauheni Perkuat Sterilisasi melalui Sistem Akses Berlapis

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:59 WIB