Ancam Pecahkan Kaca Mobil Pakai Batu, Pelaku Curas di Jalinsum Lampung Selatan Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan,Seruntingnews.id –Polisi menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengancam sopir kendaraan menggunakan batu di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Kasus tersebut terjadi saat korban melintas pada dini hari.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Polres Lampung Selatan, Jumat (28/8/2026). Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, aksi tersebut terjadi pada Rabu (19/8) sekitar pukul 04.50 WIB.

“pelaku sudah berhasil kita amankan, dan kita pastikan untuk perjalanan di jalan lintas Sumatra ini aman” lanjutnya

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban, Darmaji (37), seorang karyawan swasta asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, saat itu sedang melintas di Jalinsum Desa Sukabaru. Para pelaku diduga membuntuti kendaraan korban sebelum melakukan aksinya.

Baca Juga :  SPMB SMP PGRI 1 Palas T.A 2026/2027 Alami Peningkatan 

Saat mendekati kendaraan korban, pelaku mengancam sopir akan memecahkan kaca mobil menggunakan batu apabila tidak memberikan uang. Ancaman tersebut membuat korban berada dalam tekanan saat melintas di jalur tersebut.

“Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial S (31), warga Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, serta seorang anak berinisial FK (16), warga Kecamatan Penengahan” kata Deddy saat konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (28/8/2026).

Modusnya, pelaku membuntuti kendaraan korban, kemudian mengancam sopir dengan menggunakan batu. Mereka mengancam akan memecahkan kaca mobil apabila tidak diberikan uang.

Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (26/8) sekitar pukul 13.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah Unit Jatanras Polres Lampung Selatan memperoleh informasi mengenai keberadaan mereka.

Baca Juga :  *AKP Ferdo Elfianto Ingatkan Pelajar di Bakauheni untuk Jauhi Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba*

Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui perbuatan tersebut. Polisi turut menyita satu unit Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi, sebuah topi hitam, kaus merah, serta batu yang diduga digunakan untuk mengancam korban.

Deddy mengatakan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk terhadap pelaku yang masih berstatus anak.

“Terhadap pelaku dewasa kami proses sesuai hukum yang berlaku, sementara untuk yang masih anak, penanganannya kami lakukan sesuai dengan ketentuan peradilan anak,” ujarnya.

Sapriyan disangkakan Pasal 479 KUHP sebagaimana UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

(Amr/Hms)

Berita Terkait

ASDP Bakauheni Mengajar Sasar 700 Siswa, Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda
Kunker ke Lampung Selatan, Zulhas Tegaskan Koperasi Merah Putih Jadi Of Taker Anti Tengkulak
Kapolsek Candipuro Antar Sendiri Motor Korban Penggelapan, Gratis hingga ke Rumah
Melalui pembibitan pakcoy Lapas Kalianda dukung program percepatan Aksi Kemenimipas
Musrenbangdes Sukaratu 2027 Digelar,Usulan Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan Aspirasi Warga
Lapas Kalianda Kembangkan Peternakan Ayam Petelur sebagai Sarana Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Camat Kalianda Ruris Apdani, Sambangi Bayi Berisiko Stunting di Kelurahan Bumi Agung 
Agus Daeng Terpilih sebagai Kaling 01 Beringin Jaya, Siap Bangun Lingkungan dan Layani Warga

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:00 WIB

ASDP Bakauheni Mengajar Sasar 700 Siswa, Dorong Pengembangan Potensi Generasi Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Kunker ke Lampung Selatan, Zulhas Tegaskan Koperasi Merah Putih Jadi Of Taker Anti Tengkulak

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Kapolsek Candipuro Antar Sendiri Motor Korban Penggelapan, Gratis hingga ke Rumah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:24 WIB

Musrenbangdes Sukaratu 2027 Digelar,Usulan Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan Aspirasi Warga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Lapas Kalianda Kembangkan Peternakan Ayam Petelur sebagai Sarana Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terbaru

Jakarta

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Kena OTT KPK

Jumat, 16 Okt 2026 - 02:31 WIB