LSM PRO RAKYAT Resmi Adukan Dugaan Penyimpangan Proyek SPAM Tanggamus ke Jaksa Agung dan Jampidsus: “Ini Harus Diusut Tuntas!”

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Seruntingnews.id--LSM PRO RAKYAT resmi melayangkan laporan pengaduan masyarakat ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, ditujukan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait dugaan kuat penyimpangan dalam Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022.

Pengaduan tersebut didaftarkan langsung oleh LSM PRO RAKYAT, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum LSM PRO RAKYAT Aqrobin AM didampingi oleh Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah, S.E kepada awak media, Rabu (11/2/2026).

Berdasarkan hasil investigasi dan pemeriksaan lapangan yang dilakukan LSM PRO RAKYAT, proyek-proyek SPAM di berbagai pekon di Kabupaten Tanggamus diduga,

ADVERTISEMENT

Donasi

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak sesuai spesifikasi kontrak, Mengalami kekurangan volume pekerjaan, Tidak seluruhnya terpasang dan tidak berfungsi.

Selain itu juga, diduga terjadi pembengkakan nilai anggaran (mark-up) karena memiliki pola pagu-HPS yang tidak wajar (pagu ≈ HPS hingga 99,9%).

Beberapa paket yang dilaporkan antara lain :

1. SPAM Pekon Tugu Papak — Pagu Rp 1,5 Miliar;

2. SPAM Pekon Dadapan — Pagu Rp 800 Juta;

3. SPAM Pekon Sri Menganten — Pagu Rp 1,5 Miliar;

Baca Juga :  Pengurus BUMDES Se-Lampung Selatan Mengikuti Bimtek Untuk Meningkatkan SDM

4. SPAM Pekon Badak — Rp 1,043 Miliar;

5. SPAM Pekon Kiluan Negeri — Rp 1,015 Miliar.

LSM PRO RAKYAT menilai pola anggaran yang hampir identik antara pagu dan HPS menunjukkan indikasi serius penyusunan HPS tidak objektif dan berpotensi direkayasa.

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, menyampaikan,

“Kami meminta Bapak Jaksa Agung RI dan Jampidsus mengusut tuntas dugaan penyimpangan Proyek SPAM Tanggamus TA 2022. Adanya temuan kami yang menunjukkan pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi dan adanya kekurangan volume. Nilai anggaran yang besar tetapi hasil pekerjaan tidak optimal adalah bentuk dugaan kuat terjadinya tindak pidana korupsi. Jangan biarkan kerugian negara terus terjadi tanpa penegakan hukum yang tegas.”

Aqrobin menegaskan bahwa proyek SPAM Tanggamus tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat air bersih. Penyelidikan kasus SPAM Kabupaten Tanggamus akan membuktikan kinerja jajaran kejaksaan apakah nyata terjadinya tebang pilih kasus.

Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E., menambahkan bahwa pola pagu-HPS yang hampir identik adalah indikator awal adanya dugaan rekayasa anggaran.

“Selisih pagu dan HPS hanya puluhan ribu rupiah, bahkan ada yang hanya seratus ribu rupiah. Itu pola yang tidak normal dalam penyusunan anggaran negara. Kami menduga adanya rekayasa dan mark-up, ditambah adanya temuan kekurangan volume di lapangan. Kami meminta Kejaksaan Agung segera memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan audit investigatif dan penyidikan terkait Proyek SPAM di Kabupaten Tanggamus.”

Baca Juga :  Pererat Sinergi, GM ASDP Bakauheni Partogi Tamba Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers Lampung Selatan

Johan juga menegaskan bahwa masyarakat berhak tahu ke mana uang negara dialokasikan, terutama terkait infrastruktur dasar seperti air bersih dan meminta kejaksaan tidak pilih-pilih kasus, demi Citra dan Marwah insan Adhyaksa.

“LSM PRO RAKYAT mengajak seluruh masyarakat, organisasi masyarakat, dan lembaga lainnya untuk terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Korupsi anggaran air bersih adalah kejahatan kemanusiaan, karena menyangkut hak hidup masyarakat, dan kami minta kejaksaan tidak ada tebang pilih kasus serupa, kenapa di kabupaten lain sampai menjadi tersangka.”

Pengaduan LSM PRO RAKYAT ke Kejaksaan Agung ini menjadi langkah penting dalam mengungkap dugaan penyimpangan proyek SPAM Tanggamus.

Publik kini menunggu respon tegas Jaksa Agung dan Jampidsus untuk menindaklanjuti laporan tersebut ke jajarannya secara profesional dan tanpa kompromi. (***)

Editor : Azam

Berita Terkait

Kalapas Kalianda Beni Nurrahman Terima Penghargaan Ombudsman RI, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik
Jumat Bersih, DPMPTSP Lampung Selatan Gelar Aksi Bersih dan Penataan Lingkungan di Mall Pelayanan Publik
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kalianda Teken Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas
JJAA Turun Langsung Edukasi Peternak, 2.124 Ternak Sidomulyo Dapat Layanan Kesehatan
Panen Pokcoy Berkesinambungan, WBP Lapas Kalianda Teruskan Tren Sukses Budidaya
Danramil 421-04/Kld Menghadiri Rakor Penanggulangan Bencana di Kantor BPBD
Kolaborasi Produktif: Magang Lapas Kalianda Ciptakan Aplikasi monitoring KGB dan kenaikan pangkat
Tonggak Profesionalisme: Lapas Kalianda Lantik Pejabat Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:57 WIB

LSM PRO RAKYAT Resmi Adukan Dugaan Penyimpangan Proyek SPAM Tanggamus ke Jaksa Agung dan Jampidsus: “Ini Harus Diusut Tuntas!”

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:01 WIB

Kalapas Kalianda Beni Nurrahman Terima Penghargaan Ombudsman RI, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:17 WIB

Jumat Bersih, DPMPTSP Lampung Selatan Gelar Aksi Bersih dan Penataan Lingkungan di Mall Pelayanan Publik

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:01 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kalianda Teken Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:20 WIB

JJAA Turun Langsung Edukasi Peternak, 2.124 Ternak Sidomulyo Dapat Layanan Kesehatan

Berita Terbaru