KUBAR, Seruntingnews .If – Pelaksanaan Adat Laliq Ugal di Kampung Anah, Kecamatan Long Iram, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Tahun 2025Pelaksanaan Adat Laliq Ugal di Kampung memasuki hari ke-20. Rangkaian kegiatan Kepuluu Uuk dirangkai dengan tarian Hendaq atau Tari Hudoq khas Suku Dayak Bahau, Minggu (21/12/2025).
Kegiatan adat tersebut dihadiri Bupati Kutai Barat Frederick Edwin bersama Ketua TP PKK Kubar Ny. Maria Christina Mozes, Asisten I Setdakab Erik Victory, Asisten III Junaidi, Kepala Dinas Pariwisata Kubar Sumardi, Ketua Karang Taruna Kubar Tobi Rikardo, Staf Rayunkg Manaq PDA Kubar Gonesius, Kepala Adat Kampung Anah, Petinggi Kampung Anah, serta tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menyampaikan bahwa Adat Laliq Ugal merupakan tradisi turun-temurun yang sarat makna bagi masyarakat adat. Tradisi ini menjadi ungkapan rasa syukur, penghormatan kepada leluhur, sekaligus doa agar masyarakat senantiasa diberikan kesehatan dan kesejahteraan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan pentingnya pelestarian adat dan budaya sebagai sarana menanamkan nilai-nilai kearifan lokal kepada generasi muda agar mereka mengenal, memahami, dan mencintai jati diri budayanya.
“Budaya Kampung Anah harus terus dijaga agar menjadi kekuatan dalam membangun masyarakat yang berkarakter dan berdaya saing,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Edwin mengajak masyarakat Kampung Anah untuk terus berperan aktif dan partisipatif dalam pembangunan kampung, termasuk mengoptimalkan potensi sumber daya lokal di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan yang menjadi tumpuan utama kehidupan masyarakat setempat.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Laliq Ugal, Hermanus Tingang, mengatakan bahwa ritual adat Laliq Ugal merupakan warisan leluhur yang sangat penting untuk terus dilestarikan karena merupakan satu integritas dari jati diri Suku Dayak Bahau.
“Adat Laliq Ugal merupakan cerminan budaya tanam padi yang diamanatkan oleh leluhur. Oleh karena itu, pelaksanaannya wajib diikuti oleh seluruh warga dengan ketentuan dan norma yang berlaku dalam lingkungan Suku Bahau,” katanya.
Hermanus menjelaskan, dalam rangkaian kegiatan ini juga terdapat proses edukasi bagi generasi milenial, terutama dalam pembelajaran komunikasi, etika, saling membantu serta menumbuhkan rasa memiliki dan cinta terhadap budaya.
“Mereka belajar mewujudkan persatuan dan kesatuan, di mana generasi muda bersatu dan bergotong royong menanam padi serta berperan aktif mengembangkan budayanya sendiri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hermanus mewakili masyarakat Kampung Anah menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kutai Barat atas komitmen dan dukungannya dalam melestarikan adat dan budaya sebagai warisan luhur leluhur.
Untuk diketahui, Acara Adat Laliq Ugal dilaksanakan selama 24 hari dan umumnya berlangsung pada bulan September dan Oktober.
(Yanto)
Editor : Aan












